Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Warga Ini Justru Kira Ada Hajatan, Begini Ceritanya...

Kompas.com - 09/11/2019, 06:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Penangkapan seorang pengedar narkoba oleh tim Satnarkoba Polres Sarolangun, Jambi, menggemparkan warga di sekitar lokasi penggerebekan, Kamis (7/11/2019). 

Tanpa dikomando, warga di sekitar pun segera berkerumun mendatangi lokasi penggerebakan.

Lucunya, saat itu salah satu warga yang bernama Samsul, sempat mengira kerumunan warga tersebut adalah ada hajatan warga.

"Aku dak tau pertamo, aku kiro orang yasinan, sekali tengok penangkapan narkoba," kata Samsul, salah satu warga yang ada di Kawasan Ancol Taman Cik Minah, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Kronologi Kasus Jasad Dicor di Bawah Mushala, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Dilansir dari Tribunnews, Samsul menceritakan, suasana jalan di sekitar lokasi penggerebekan macet karena banyak orang berhenti dan ingin melihat. 

"Dak ada, cuman langsung rame dan sempat macet bae karena orang banyak nengok," katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Tongam Manalu membenarkan penangkapan tersebut. Berdasar keterangan polisi, pelaku bernama Saprudin, warga Muratara, Sumatera Selatan.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain13 klip berisi sabu yang totalnya sekitar 6,125 gram, uang tunai dan ponsel.

"Kalok berat kotor, lebih kurang 6,125 gram ada 13 klip," kata Tongam, Jumat (8/11).

Kronologi penangkapan

Tongam menjelaskan, polisi telah melakukan pengintaian terhadap pelaku. Namun, saat melakukan penyergapan sekitar pukul 20.00 WIB, petugas sempat mendapat kesulitan karena pelaku membuang barang bukti di lokasi penangkapan.

Selain itu, pelaku juga melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.

"Pada saat penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti berupa sabu itu dekat TKP. Sebagian dibuang di situ dan sebagian ada di dalam kantong, dalam bungkus rokok," katanya.

Sementara pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 dan masih dalam pengembangan pihak kepolisian terkait sindikat peredaran barang haram tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul:VIDEO: Detik-detik Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Bandar Narkoba Sumatera Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com