Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setor DP Rp 70 Juta tetapi Rumah Tak Dibangun, 9 Nasabah KPR Lapor Polisi

Kompas.com - 08/11/2019, 14:36 WIB
Junaedi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Sejumah warga mendatangi kantor Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, untuk melaporkan pengembang perumahan bersubsidi yang diduga melakukan praktik penipuan, Jumat (8/11/2019).

Mereka mengaku telah menyerahkan uang muka hingga Rp 70 juta sejak 2017 untuk mendapatkan rumah di BTN Magfirah City 3. Namun, hingga menjelang akhir 2019, rumah yang dijanjikan belum dibangun.

Salah satu warga yang melapor, Ela Marliani, mengaku sejak 2017 ia telah menyerahkan uang muka sebesar Rp 51 juta kepada pengembang perumahan dengan harapan ia dan keluarga bisa segera memiliki hunian layak.

Baca juga: Diprotes Warga dan Tak Ber-IMB, Pembangunan Perumahan di Denpasar Disegel

Para korban mengaku telah beberapa kali mendatangi pengembang dan meminta uang mereka dikembalikan. Namun, pihak pengembang menolak mengembalikannya.

Menurut Ela, pengembang beralasan nasabah masih berutang.

“Saya termasuk korban lainnya itu sudah menyerahkan uang muka hingga Rp 70 juta sejak 2017, tapi sampai sekarang pembangunan rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun,” kata Ela.

Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansah menjelaskan, sejak beberapa hari ini sudah ada 9 nasabah yang telah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pihak pengembang.

Pihak kepolisian belum menahan pengembang lantaran saat ini oknum pengembang sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kita telah menerima sejumlah laporan korban serupa. Kemungkinan jumlahnya masih bisa bertambah,” kata AKP Syamsuriansah.

Rencananya, pihak kepolisian langsung menahan oknum pengembang jika sudah keluar dari rumah sakit. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Lumpur Beracun Dikubur di Tanah Proyek Perumahan di Karawang

Hingga saat ini tercatat sebanyak 9 orang yang menjadi korban penipuan ini telah melaporkan pengembang ke pihak kepolisian. Sementara jumlah uang yang diserahkan para korban bervariasi, mulai dari Rp 51 juta hingga Rp 70 juta.

Syamsuriansah menyebutkan, tidak tertutup kemingkinan jumlah korban masih akan bertambah. Umumnya korban yang melapor ke polisi berharap uang mereka bisa segera dikembalikan pihak pengembang.

Pihak kepolisian juga saat ini telah meminta pihak keluarga korban perumahan bodong untuk menyerahkan daftar user yang telah menyerahkan uang DP kepada pengembang sejak 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com