Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pendaftaran CPNS 2019, Pemohon e-KTP di Sragen Membludak, Rela Antre Sejak Pagi

Kompas.com - 06/11/2019, 14:33 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Jumlah pemohon kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah meningkat tajam pada Senin (4/11/2019).

Terlebih lagi menjelang pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Para pemohon e-KTP didominasi usia muda.

Mereka bahkan rela mengantre sejak pagi berharap masih bisa mendapatkan blangko e-KTP untuk perekaman.

Namun, karena blangko e-KTP yang tersedia di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sragan hanya 500 keping, banyak warga yang tidak bisa melakukan perekaman.

Baca juga: Lima Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar CPNS 2019

Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sragen, Wahyu Lwiyanto membenarkan, antrean pemohon perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil pada Senin (4/11/2019).

Antrean terjadi setelah pihaknya mengumumkan melalui media sosial blangko e-KTP yang tersedia sebanyak 500 keping untuk perekaman. Justru, warga yang datang di luar dugaan.

"Kemarin (Senin) blangko e-KTP ada 500 keping. Langsung kita cetak dan habis sehari itu," kata Wahyu, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Kisah Wibby Beli Tiket KA Pakai Paspor karena Tak Punya E-KTP: Seperti Orang Asing di Negeri Sendiri

Blangko e-KTP dari pusat terbatas

Wahyu mengatakan warga yang sudah mengantre namun belum mendapatkan blangko e-KTP masuk dalam daftar tunggu.

Begitu blangko e-KTP dikirim dari pusat, warga yang masuk dalam daftar tunggu diprioritaskan untuk percetakan.

"Makanya kita minta nomor telepon mereka yang bisa dihubungi. Begitu blangko datang kita cetak mereka kita hubungin," ujar dia.

Jika masih ada sisa, kata Wahyu, pihaknya akan mengumumkannya melalui media sosial bagi pemohon lain yang ingin melakukan perekaman.

Wahyu mengatakan pernah mendapat kiriman blangko e-KTP sebanyak 71.000 keping menjelang Pilpres 2019. Jumlah tersebut habis dalam waktu tiga pekan.

"Sekarang tiap bulan jatah dari pusat itu dapatnya 500 keping e-KTP. Jadi, kalau habis ya kita menunggu kiriman lagi dari pusat," terang Wahyu.

Baca juga: Ingin Ikut Rekrutmen CPNS 2019 Tapi Tak Punya e-KTP, Harus Bagaimana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com