Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Meninggal Ibu Gangguan Jiwa, Siswa Kelas 5 Curi Ponsel untuk Biaya Sekolah

Kompas.com - 06/11/2019, 13:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS,com - RT remaja 14 tahun mencuri ponsel milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makasar.

Remaja yang masih duduk di kelas 5 SD tersebut kemudian menjual ponsel curiannya seharga Rp 300.000 kepada seseorang yang tinggal tidak jauh dari indekosnya .

Uangnya ia gunakan untuk biaya sekolah.

Kepada polisi RT bercerita bahwa ia terlambat masuk sekolah. Saat rekan seusianya sudah duduk di bangku SMP, RT masih kelas 5 SD.

Baca juga: Siswi Kelas V SD di Makassar Nekat Mencuri Ponsel, Alasannya Bikin Korban Iba

Ia mengaku bingung bagaimana membiayai sekolahnya karena ayahnya telah meninggal dua tahun lalu dan ibunya mengalami gangguan jiwa.

"Memang anak ini terlambat sekolah. Dia bingung mau biayai sekolahnya, karena bapaknya sudah meninggal. Sementara ibunya mengalami gangguan jiwa," kata Ahmad Halim.

RT saat ini tinggal berdua bersama ibunya di kos tempat ia mencuri ponsel.

"(Motifnya) betul demi biaya sekolah. Pelaku masih duduk di bangku SD kelas 5," kata Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Selasa (5/11/1019).

Baca juga: Tersangka Pencuri 12 Laptop di Hotel Juga Mencuri di Gereja

 

Korban cabut laporan

RT mengambil ponsel milik tetangga kosnya dengan cara membongkar jendela kamar.

Saat pencurian terjadi, penghuni kamar yakni perempuan asal Poso, Sulawesi Tengah sedang tidak berada di kamar kos.

RT kemudian diamankan di indekosnya tempat ia mencuri pada Senin (4/11/2019).

Setelah mengetahui alasan RT mencuri untuk biaya sekolah, korban pun mencabut laporannya.

Baca juga: Pria Diduga WNA Terekam CCTV Mencuri 24 Penyu di Tempat Konservasi

RT kemudian diserahkan oleh penyidik ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan pembinaan.

"Korban mencabut laporan serta tidak keberatan karena merasa kasihan. Korban dan pelaku juga satu kosan," kata Ahmad Halim.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com