Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Sapi Korban, Pembunuh 2 Agen Sapi Masih Diburu

Kompas.com - 05/11/2019, 11:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Lampung masih memburu pelaku berinisial M yang diduga membunuh dua agen sapi (blantik) di Lampung Tengah.

Polisi juga telah menemukan mobil dan sapi milik korban di Lampung Utara.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhani mengatakan, pihaknya masih melacak dan mengejar pelaku berinisial M tersebut.

Baca juga: Pembunuhan Dua Agen Sapi, Pelaku Menyeret Korban ke Ruang Shalat

 

Tim Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Lampung dikerahkan untuk membantu Satreksrim Polres Lampung Tengah memburu pelaku pelaku berinisial M yang diduga melarikan diri usai membunuh kedua korban.

“Kami masih proses pengejaran terhadap pelaku,” kata Barly saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).

M, warga Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Nursodik (35) dan Sukirno (38), keduanya warga Rantau Fajar, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.

Terkait pengejaran pelaku berinisial M ini, Barly mengaku belum bisa memberikan informasi secara rinci mengenai detail jejak atau keberadaan pelaku.

“Nanti saja ya, kami masih mengejar pelaku,” kata Barly.

Namun, Barly membenarkan kepolisian sudah menemukan mobil beserta tiga ekor sapi dan pakaian korban di Simpang Propau, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Kasus ini terungkap saat warga menemukan jasad Nursodik di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Sabtu (2/11/2019).

Kemudian jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang.

Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui Nursodik dan Sukirno menghilang setelah mengantarkan tiga ekor sapi ke rumah pelaku M pada Kamis (31/10/2019) lalu.

Baca juga: Polisi Menduga Pembunuhan Dua Agen Sapi Sudah Direncanakan

Pembunuhan ini pun mulai menemui titik terang saat istri pelaku M menceritakan suaminya meracuni kedua korban dengan kopi yang dicampur racun hama serta memukulnya menggunakan sebilah besi.

“Kedua korban lalu disuguhi kopi, tetapi ternyata sudah dicampur racun hama tikus. Setelah kopi diminum, kedua korban tidak sadarkan diri. Oleh pelaku, kedua korban dipukul menggunakan besi. Lalu jasadnya dibuang ke sungai,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com