Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Tawuran Pelajar di Sukabumi, Gunakan Kode "Acara" hingga Ditetapkan 4 Tersangka

Kompas.com - 05/11/2019, 08:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aksi tawuran pelajar SMKN Pertanian Cibadak dengan SMK Teknika Cisaat terjadi di Pasar Cicurug, Jalan Raya Sukabumi-Bogor, pada Minggu (3/11/2019) pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, satu orang pelajar tewas dan dua mengalami luka berat. Ketiganya dari SMKN Pertanian.

Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Sukabumi menetapkan empat pelajar dari SMK Teknik, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam tawuran antar-pelajar tersebut.

Keempatnya masing-masing berinisial MI (17), MF (15), AR (16), dan RS (16).

Berikut fakta selengkapnya:

Tawuran pelajar, satu tewas, dua luka berat

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, akibat tawuran pelajar yang terjadi di Pasar Raya Sukabumi, Bogor, satu pelajar meninggal dunia dan dua luka berat.

Ketiga korban berasal dari SMKN Pertanian. Korban tewas yakni El Franza (16), pelajar kelas 10.

Dua pelajar lainnya mengalami cedera dan sempat menjalani penanganan medis di rumah sakit.

"Korban yang meninggal dunia terkena bacokan bagian dada dan tubuh belakang, sedangkan yang luka berat terkena bacokan di pinggang dan tangan," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Tawuran Pelajar di Sukabumi, Satu Tewas, Dua Luka Berat

Empat pelajar ditetapkan tersangka

Empat tersangka dalam perkara tawuran yang menewaskan satu pelajar dan dua luka berat saat konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Sukabumi,Jawa Barat, Senin (4/11/2019).KOMPAS.COM/BUDIYANTO Empat tersangka dalam perkara tawuran yang menewaskan satu pelajar dan dua luka berat saat konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Sukabumi,Jawa Barat, Senin (4/11/2019).

Masih dikatakan Nasriadi, dari hasil penyelidikan terhadap tawuran pelajar tersebut, pihaknya sudah mengamankan sebanyak tujuh orang pada Minggu malam.

Sebanyak empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka berasal dari SMK Teknika, yaitu MI (17), MF (15), AR (16), dan RS (16).

Sedangkan sejumlah pelajar lainnya masih dimintai keterangan sebagai saksi oleh para penyidik kepolisian.

"Kami masih mengembangkan perkaranya, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lainnya," ujarnya.

Baca juga: Seorang Pelajar Tewas dalam Tawuran di Sukabumi, 4 Orang Jadi Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com