Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mahasiswa Unitas Palembang Tewas Saat Mengikuti Diksar Menwa, Tetapkan 3 Tersangka hingga Minta Dihukum Mati

Kompas.com - 05/11/2019, 06:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya Muhammad Akbar, mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) saat mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), Oktober lalu.

Ketiganya merupakan panitia diksar sekaligus senior korban yakni R, IS, dan KI.

Penetapan ketiga tersangka oleh polisi berdasarkan hasil visum dan otopsi dokter forensik Polda Sumsel, korban terbukti mengalami pendarahan di bagian kemaluan, kepala, dan dada.

Luka itulah yang menjadi penyebab korban meninggal dunia saat mengikuti diksar menwa tersebut.

Sementara itu, ibu kandung korban Fasetta, berharap agar para pelaku yang telah menewaskan anaknya dapat dihukum mati.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Polisi tetapkan tiga tersangka

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin memberi keterangan terkait penetapan tersangka pada 3 mahasiswa dalam kejadian Diksar Menwa Universitas Taman Siswa yang menyebabkan satu mahasiswa meninggal dunia oktober laluAMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin memberi keterangan terkait penetapan tersangka pada 3 mahasiswa dalam kejadian Diksar Menwa Universitas Taman Siswa yang menyebabkan satu mahasiswa meninggal dunia oktober lalu

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, penetapan ketiga mahasiswa menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Gedung Direktorat Reserse Umum Polda Sumsel.

Ketiga tersangka merupakan panitia diksar dan senior korban.

“Dari gelar perkara itu ditetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Malik, saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah akan menahan ketiganya.

"Tergantung hasil pemeriksaan,” katanya.

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Terkait Tewasnya Mahasiswa Unitas Saat Ikuti Diksar Menwa

2. Polisi amankan barang bukti

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Masih diktakan Malik, selain mengamankan tiga tersangka. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa tali tambang.

Polisi terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti lain untuk mencari tersangka lain. Termasuk apakah kaitan barang bukti tali tambang yang sudah disita polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com