BADUNG, KOMPAS.com - Kasus pemukulan yang dilakukan Scot James Harissonn (40), turis Australia, terhadap tiga petugas sekuriti Hotel Town Square Bali, di Jalan Nakula Nomor 18, Kuta, Badung, pada Rabu (30/10/2019) dini hari, berakhir damai.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, Harisson telah dilepaskan dari tahanan.
Baca juga: Pukul Tiga Petugas Sekuriti, Turis Australia Ditangkap di Kuta
"Iya, sudah damai," kata Prabawa, Senin (4/11/2019).
Prabawa mengatakan, kasus tersebut tak dilanjutkan lagi. Kedua belah pihak memilih jalur mediasi atau alternative dispute resolution (ADR).
Diberitakan sebelumnya, tiga petugas sekuriti yang menjadi korban pemukulan adalah Christofianus Abukun (51), Juplianus Hanu (26), dan Yeremias Hasu (37).
Saat itu, Scott James Harrison datang menumpang taksi dan berhenti di depan hotel.
Melihat tamunya dalam keadaan mabuk, tiga petugas sekuriti mencoba membantu. Namun, ternyata Scott marah dan membentak ketiganya.
Baca juga: Turis Australia Diancam Akan Dikuliti karena Punya Tato Dewa Hindu
Tak hanya itu, Scott memukul wajah ke tiga korban dengan tangan kosong. Tak terima dipukul, ketiganya lantas melaporkan Scott ke Polsek Kuta.
Ika Prabawa menduga pemukulan tersebut karena adanya salah paham dan pelaku dalam keadaan mabuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.