Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Seragam ASN Harus Diubah karena Itu Warisan Belanda untuk Berburu

Kompas.com - 04/11/2019, 10:20 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota DPR RI yang juga tokoh budaya Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi serta Menteri Agama mengubah aturan pakaian aparat sipil negara (ASN) untuk disesuaikan dengan basis budaya nusantara.

Sebab, Dedi melihat selama ini ketentuan tentang pakaian ASN dan pejabat DPR hingga DPRD merupakan warisan kolonial Belanda.

Misalnya, kata Dedi, pakaian seragam harian (PSH) ASN tangan pendek yang berbahan wol atau biasa disebut jas tongki adalah pakaian yang biasa digunakan orang Belanda untuk berburu. Namun di Indonesia, pakaian ini dijadikan seragam formal untuk bekerja harian.

"Itu pakaian gaya Belanda yang biasa dipakai untuk berburu," kata dedi kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Selain warisan kolonial Belanda, lanjut Dedi, pakaian seperti itu tidak cocok untuk lingkungan Indonesia.

Baca juga: Tonjolkan Keberagaman, PNS Gresik Upacara Sumpah Pemuda dengan Pakaian Adat

 

Menurut dedi, pakaian berbahan wol cocok di daerah dingin. Namun di Indonesia, tidak semua daerah bersuhu dingin. Bahkan ada yang suhunya mencapai 36 derajat celcius, terutama saat musim kemarau.

"Suhu Indonesia itu cocoknya menggunakan pakaian dari sutera. Bahan baku sutera itu masuk alam Indonesia," kata dedi.

Selain seragam ASN, gaya Barat juga terlihat dalam pakaian untuk anggota legislatif, terutama pakaian sipil lengkap (PSL) untuk acara resmi atau pengambilan keputusan. Pakain PSL ini adalah baju jas dengan dasi.

Menurut Dedi, selain ala kebarat-baratan, penggunaan PSL ini juga akan berdampak pada lingkungan. Ketika anggota legislatif menggunakan PSL, maka suhu di ruangan harus benar-benar dingin, karena pakaian model itu membuat orang gerah.

"Agar suhu dingin, maka harus menggunakan AC dengan PK tinggi dan itu akan merusak lapisan ozon," kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi mengatakan, sangat penting pemerintah melalui tiga menteri itu (Mendagri, Menpan RB dan Menag) untuk menghapus aturan tentang pakaian yang bernuansa kolonial Belanda.

"Selain itu, seragam ASN saat ini juga semi-militeristik dan warisan Orde Baru, sehingga harus dihapus dan diganti dengan baju khas nusantara," tegas mantan bupati Purwakarta dua periode ini.

Baju nusantara

Dedi menyebutkan, pemerintah mestinya mendorong semua ASN dan pejabat negara untuk memakai pakaian dengan basis budaya nusantara.

Setiap pegawai negeri memakai pakaian yang disesuaikan dengan budaya dan iklim di masing-masing daerah. Begitu juga untuk anggota legsilatif, pakaiannya menyesuaikan dengan budaya di daerah pemilihan masing-masing.

"Sehingga akan tercipta keragaman budaya dan identitas budaya mereka tidak terhapus," kata Dedi.

Baca juga: Viral, Bupati Banjarnegara Tiduran di Jalan dengan Pakaian Dinas, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com