Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Baru Diminta Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Intimidasi Wartawan

Kompas.com - 02/11/2019, 15:49 WIB
Masriadi ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz yang baru dilantik Presiden Joko Widodo dinilai memiliki sejumlah pekerjaan rumah terkait penyelesaian kasus hukum di Pulau Sumatera.

Salah satunya adalah intimidasi dan pembunuhan terhadap wartawan di Medan dan Aceh.

Direktur Lembaga Integrity Aceh, Agam Khailullah, menyebutkan, dua kasus terakhir yaitu pembunuhan dua wartawan di Medan, Sumatera Utara; dan pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar (55) dan Martua Siregar (42). Mereka ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.

Baca juga: Pakar: Polisi yang Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan Harus Diproses Pidana

Adapun rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, yang berada di Aceh Tenggara, dibakar orang tak dikenal beberapa waktu lalu. Hingga kini kedua kasus itu belum terungkap.

"Kami desak Kapolri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pembakaran rumah itu, terutama di Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara,” kata Agam di Lhokseumawe, Sabtu (2/11/2019).

Dia menyatakan, perlindungan terhadap pekerja pers menjadi tugas pertama yang perlu diperlihatkan Kapolri kepada publik.

"Saya yakin dengan kemampuan yang dimiliki Polri kasus itu bisa terungkap. Butuh penegasan instruksi ke jajaran di bawah dari Kapolri Jenderal Idham," ujarnya.

Selain mengenai kekerasan terhadap wartawan, Agam juga menyoroti permasalahan konflik yang melibatkan media. Dia berharap ke depan, seluruh sengketa pers bisa diselesaikan lewat Dewan Pers sesuai Undang-Undang Pers.

Sesuai perjanjian antara Dewan Pers dan Polri, kata Agam, sengketa terkait pers tidak boleh diselesaikan dengan KUHP atau jalur pidana umum.

Jika polisi memahami penanganan sengketa pers, Agam pun menilai kekerasan terhadap wartawan juga akan berkurang.

"Semoga ke depan, tidak ada lagi kasus kekerasan yang dialami pekerja pers," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com