Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Batalkan Program Wajib Kerja Dokter Spesialis, Pengiriman Dokter ke Indonesia Timur Turun Drastis

Kompas.com - 02/11/2019, 08:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wilayah Indonesia timur terancam mengalami kelangkaan dokter spesialis menyusul dibatalkannya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis oleh Mahkamah Agung.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, sejak beleid itu tak berlaku lagi, pengiriman dokter spesialis ke daerah-daerah terpencil atau kepulauan menurun drastis hingga 50%.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah telah menerbitkan aturan baru berupa Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 mengenai Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDS).

Dalam aturan itu, dokter spesialis yang baru lulus diminta secara sukarela bekerja di daerah terpencil selama setahun. Hanya saja, hal itu tak mempan mendongkrak jumlah dokter di sana.

Baca juga: 24 Oktober Diperingati sebagai Hari Dokter Nasional, Ini Sejarahnya...

Medeline Ramandey sering kali mendengar keluhan ketiadaan dokter di RSUD Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Saat perempuan 20 tahun ini mengantar bapaknya ke rumah sakit, banyak pasien bercerita akhirnya pulang tanpa konsultasi ke dokter.

"Entah Sabtu atau Minggu, saya mendengar keluhan (pasien) tidak sampai (bertemu dan konsultasi) ke dokter, karena dokternya tidak ada," ujar Medeline dilansir dari BBC News Indonesia.

Baca juga: Tak Dibantu Tenaga Medis, 6 Ibu Hamil Melahirkan di Tenda Pengungsian di Seram Barat

Karena itu, Medeline sangat menyayangkan kalau sampai terjadi kelangkaan dokter lantaran mengingat RSUD Wamena menjadi rujukan bagi warga dari daerah lain seperti Lanny Jaya atau Mamberamo Tengah.

"Di saat pemerintah kami mengunggulkan masyarakat yang sehat, jika hal itu terjadi pasti ada penyesalan kami sebagai warga. Kalau perlu, nggak usah ada rumah sakit. Karena jangan sampai rumah sakit untuk sekadar dipandang saja," sambungnya.

Baca juga: Miris, Pengungsi Korban Gempa di Seram Barat, Tak Ada MCK dan Tenaga Medis

Sejumlah pasien menjalani perawatan di teras RSUD Haulussy, Ambon, Maluku, Kamis (26/9/2019). Sejumlah pasien kini menjalani perawatan di tenda-tenda yang dibangun di pelataran halaman parkir rumah sakit pascagempa bumi dengan kekuatan 6,5 SR. ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan Sejumlah pasien menjalani perawatan di teras RSUD Haulussy, Ambon, Maluku, Kamis (26/9/2019). Sejumlah pasien kini menjalani perawatan di tenda-tenda yang dibangun di pelataran halaman parkir rumah sakit pascagempa bumi dengan kekuatan 6,5 SR.

Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi di RSUD Scholoo Keyen di Kabupaten Sorong Selatan.

Menurut Rizky Aniza Winanda --seorang dokter spesialis jiwa, dokter yang dikirim dari program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDS) sangat sedikit.

Untuk tahun ini, rumah sakit tersebut kedatangan dokter spesialis kandungan/kebidanan dan anak. Tapi khusus dokter bedah, kata Rizky, "belum dapat lagi". Padahal tahun-tahun sebelumnya selalu ada.

Baca juga: Tenaga Medis Ketakutan akibat Kerusuhan di Wamena, Dinkes Papua Kirim Personel

Di RSUD ini, ada dua dokter spesialis anak dan penyakit dalam. Namun untuk spesialis bedah dan kandungan, masing-masing cuma satu.

Itu mengapa, keberadaan dokter kiriman program Pendayagunaan Dokter Spesialis sangat membantu.

"Kami sudah mengajukan permintaan dokter spesialis bedah tapi belum ada."

Baca juga: Tak Ada Tenaga Medis yang Disiapkan untuk Penyelenggara Pemilu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com