Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Seorang DPO Kasus Kerusuhan Wamena

Kompas.com - 01/11/2019, 16:47 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian kembali menangkap seorang tersangka kasus kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, berinisial YA (45).

YA merupakan salah satu dari empat tersangka kerusuhan Wamena yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jumat (1/11/2019) pukul 03.50 WIT bertempat di Kampung Ninabua Distrik Asolokobal, personel gabungan berhasil mengamankan salah satu DPO kasus kerusuhan di Kota Wamena berinisial YA," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, melalui rilis, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Jumlah Tersangka Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 21 Orang

Ia memaparkan, penangkapan YA bermula pada Kamis (31/10/2019) pukul 11.00 WIT.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu DPO kasus kerusuhan Wamena di rumah yang berada di Kampung Ninabua, Distrik Asolokobal.

Kemudian, Jumat, sekitar pukul 02.00 WIT, tim kepolisian berkoordinasi untuk melakukan penangkapan sesuai arahan dari Kompol Padmo Arianto dan Iptu Bertu Haridyka.

Selanjutnya, pada pukul 02.40 WIT, personel gabungan bergerak menuju TKP dengan menggunakan 7 buah kendaraan roda empat.

Pukul 03.00 WIT, tim bergerak masuk ke dalam Kampung Ninabua dan mengepung lokasi rumah.

"Kemudian tim masuk dalam rumah tersangka dan mengamankan tersangka. Pada saat akan dibawa ke kendaraan, tersangka berusaha melarikan diri dengan melawan petugas sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan untuk melumpuhkan tersangka," tutur Kamal.

Lalu pada pukul 03.50 WIT, tim dapat mengamankan tersangka dan selanjutnya membawanya ke Mapolres Jayawijaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah rambut palsu dan sebuah baju warna hitam yang diduga digunakan saat memimpin massa di Wouma.

Selain itu, dari YA polisi juga mengamankan 1 unit HP Samsung J4 warna ungu dan 1 unit HP Nokia tipe 105 warna hitam.

Baca juga: 817 Pengungsi Telah Kembali ke Wamena

Kamal mengingkapkan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, diketahui YA merupakan Kepala Kampung Ninabua Distrik Asologobal yang diduga memimpin massa sekitar 250 orang untuk melakukan pembakaran bangunan dan penganiayaan terhadap warga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut seseorang untuk melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun," kata Kamal.

Dengan tertangkapnya YA, saat ini tersangka kasus kerusuhan Wamena yang masih DPO sebanyak 3 orang, yakni HW (22), BA (21), dan PW (21).

Total tersangka kasus kerusuhan Wamena adalah 21 orang di mana 18 orang kini diamankan di Mapolres Jayawijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com