Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank dan Dicor

Kompas.com - 31/10/2019, 16:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dihebohkan dengan Rahadi (55) yang tewas dibunuh anaknya sendiri bernama Wahudin (28), Selasa (29/10/2019).

Setelah membunuh ayahnya dengan sebilah kapak, Wahudin pun coba menghilangkan jejak dengan membuang jasad ayahnya ke dalam septic tank dan menutupnya dengan adukan semen.

Mayat Rahadi ditemukan pertama kali oleh Sariah (56) tak lain adalah istrinya.

Kapolsek Warureja Iptu Nugroho Santoso mengatakan, Wahudin pelaku pembunuh ayah kandungnya sendiri diduga mengalami gangguan jiwa.

Hal itu berdasarkan keterangan warga, di mana pelaku kerap bolak-balik ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Mayat ditemukan istri korban

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.

Sariah mengatakan, ia menemukan jasad suaminya sudah dalam keadaan terbungkus tikar di dalam septi tank di samping rumahnya.

Diceritakan Sariah, sebelum menemukan jasad suaminya. Ia berkunjung ke rumah anaknya lainnya.

Saat pulang ke rumah, sambungnya, ia terkejut melihat ceceran darah di dalam rumah.

Karena curiga, ia mencoba menelusuri hingga menemukan suaminya di dalam septic tank. Melihat itu, dirinya histeris hingga memancing warga lainnya untuk datang.

“Kaget, saya tidak menyangka sama sekali,” ungkap Sariah, Rabu (30/10/2019).

Oleh warga, temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Warureja, Polres Tegal. Petugas yang datang kemudian langsung mengevakuasi jasad korban di bawa ke RSUD Suradadi.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Kandung, Jasadnya Dikubur di Septic Tank dan Dicor

2. Polisi amankan senjata tajam

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari warga. Pihaknya langsung datang dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan para saksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com