Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2019, 15:23 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Berkas kasus Tri Susanti, korlap aksi protes di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (31/10/2019).

Sebelum dikirim ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Susanti didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan administrasi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menggunakam masker, Tri Susanti menolak memberikan keterangan kepada media.

"Selain pemeriksaan administrasi, juga diperiksa fisik. Alhamdulillah sehat," kata Sahid, kuasa hukum Tri Susanti.

Baca juga: Tri Susanti Ajukan Penangguhan Penahanan, Suami Jadi Jaminan

Sahid mengaku tidak memiliki persiapan khusus saat pelimpahan. Pihaknya saat ini sedang sibuk mempersiapkan materi persidangan beserta saksi.

Sebelumnya diberitakan, Tri Susanti, korlap aksi di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim dan ditahan pada 3 September lalu.

Dia dijerat pasal berlapis dari pasal tentang ujaran kebencian hingga berita bohong.

Tri dianggap melanggar 6 pasal dalam 3 peraturan perundangan. Ketiga peraturan perundangan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com