Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Razia Malam Hari karena Dianggap Waktunya Banyak Pelanggar

Kompas.com - 31/10/2019, 10:07 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang melakukan operasi zebra di waktu yang tak lazim, yakni dilakukan di malam hari di bilangan jalan DI Panjaitan KM 9, Rabu (30/10/2019).

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Widodo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 dilaksanakan pada waktu tidak lazim atau malam hari karena para pengendara pengguna jalan di Kota Tanjungpinang cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik disengaja maupun tidak.

"Seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan," kata Anjar di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Pengendara Terjaring Razia Disuruh Ucapkan Sumpah Pemuda, Banyak Tidak Hafal

Hal itu karena ada anggapan pengendara bahwa pada malam hari pengawasan dari kepolisian, khususnya Satlantas Polres Tanjungpinang, berkurang.

Sebenarnya pada malam hari justru Satlantas harus lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya yang mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang. Itu yang menyebabkan risiko terjadinya kecelakaan semakin meningkat.

"Pada kegiatan kali ini ditemukan 55 pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan," jelasnya.

Anjar juga menyampaikan, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Tak Terima Diberhentikan, Pengendara Motor Tendang Polantas Saat Razia

Razia ini melibatkan 54 personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas dan Personel Polres Tanjungpinang serta melibatkan personel dari POM TNI.

Puluhan kendaraan yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com