Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium, Tak Ada Formasi Guru dalam CPNS 2019 di DIY

Kompas.com - 30/10/2019, 21:38 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DIY tahun ini mendapatkan jatah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 718 formasi.

Namun, dari jumlah tersebut, tidak ada formasi guru karena Pemerintah Provinsi DIY untuk tahun 2019 ini melakukan moratorium.

"Formasi di tahun 2019, Pemda DIY mendapat formasi 718," ujar Kasubdit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai, BKD DIY Wahyu Widayat saat ditemui Kompas.com, Selasa (30/10/2019).

Baca juga: Provinsi Jawa Tengah Buka Lowongan CPNS untuk 1.409 Formasi

Wahyu menjelaskan, formasi 718  tersebut semuanya teknis. Formasi paling banyak adalah untuk tenaga kependidikan.

Namun, tenaga kependidikan ini bukan guru. Sebab, untuk Provinsi DIY CPNS tahun 2019 ini tidak ada formasi guru.

"Itu (718) semua teknis tidak ada yang guru, karena kami moratorium guru untuk tahun ini," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Banten Buka 253 Lowongan CPNS 2019, Mayoritas Tenaga Guru

Moratorium ini untuk menata ulang guru. Sebab jam mengajar guru masih belum merata.

"Dari kemarin (2018) 500, kita masih tata ulang karena ada selain PNS kita punya non PNS kontrak guru. Ini masih ada yang kekurangan jam mengajar, ada yang kelebihan jam mengajar, jadi ini kita tata dulu," ujarnya.

Menurutnya, jika setelah dilakukan penataan dan dirasa masih kekurangan, maka akan dibuka kembali untuk formasi guru.

"Ya kalau dirasa masih kurang guru, kita akan usulkan tahun depannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com