Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali Larang Tiga Kabupaten Buang Sampah di TPA Suwung

Kompas.com - 30/10/2019, 11:54 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung utnuk menghentikan sementara pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali.

Kemudian, kepada tiga daerah tersebut, diminta untuk membangun tempat penampungan sampah sementara sendiri.

Keputusan tersebut diambil setelah ada kesepakatan dengan Kelian Banjar Desa Pesanggaran, Bendesa Adat Pedungan, pecalang, dan tokoh masyarakat sekitar TPA Suwung pada Selasa (29/10/2019) kemarin.

Baca juga: Pencarian Hari Ketiga, Jenazah Turis Belarusia Belum Ditemukan

Sebelumnya, truk-truk pembuangan sampah yang menuju TPA Suwung diblokade warga yang merasa kecewa.

Kelian Adat Banjar Pesanggaran I Wayan Widiada mengatakan, pihaknya melakukan blokade karena pemerintah dinilai tak maksimal dalam penanganan sampah di TPA Sawang.

TPA hanya dijadikan tempat menumpuk sampah tanpa ada pengelolaan, sehingga sampah terus menggunung.

Selain itu, janji untuk menjadikan TPA Suwung sebagai tempat pengolahan sampah juga tak kunjung terealisasi

Efeknya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, yakni polusi debu, asap kebakaran, lalat, dan bau menyengat.

Dalam kesepakatan bersama Gubernur Bali, hanya truk-truk sampah dari Denpasar yang boleh masuk ke TPA Suwung.

Selain itu, khusus untuk Badung, selama satu bulan ke depan masih diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung sebanyak 15 unit truk per hari, dari total 30 truk.

Badung kemuduan dipersilakan untuk membangun TPA sendiri di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara, memanfaatkan lahan milik Pemprov Bali.

Adapun, lokasi yang jadi alternatif pembangunan TPA di Badung ada di Unggasan seluas 1,8 hektar dan di Sobangan seluas 3 hektar.

"Karena itu (Badung) kawasan pariwisata, biar truknya tidak mondar mandir dari selatan ke utara dan sebaliknya, " kata Koster pada Selasa malam.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali ditugaskan meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Suwung melalui pemadatan.

Caranya dengan menambah kapasitas alat-alat berat untuk pengolahan dan antisipasi kebakaran.

"Pemprov akan membeli empat alat berat dan membeli alat pemadam kebakaran sebanyak dua unit. Itu segera kita adakan di awal 2020. Sehingga, penanganan sampah di TPA Suwung lebih cepat," kata Koster.

Adapun, untuk jangka panjang direncanakan pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di lokasi TPA Suwung. Proses PSEL saat ini masih dalam tahap perancangan dan target pembangunannya pada Oktober 2020.

"Saya pastikan ini berjalan. Semua harus diproses dengan mekanisme benar. Sehingga niat baik ini tidak menimbulkan masalah," kata Koster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com