Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Tarif Hotel Berdampak Negatif, Pemprov Bali Bakal Atur Tarif Batas Bawah

Kompas.com - 28/10/2019, 13:14 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Bali I Putu Astawa mengatakan, Provinsi Bali berencana mengatur tarif batas bawah untuk hotel di Pulau Dewata.

Tarif tersebut akan diatur dalam bentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub).

Aturan tersebut untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali yang dianggapnya mulai menurun.

Baca juga: Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya Kepala Desa dan Warga

Astawa mengakui bahwa saat ini terjadi perang tarif di Bali.

Menurut Astawa, jika hal ini tak segera ditangani, maka akan semakin menurunkan kualitas pariwisata di Bali.

"Ini kan sangat mendegradasi kualitas pariwisata kita, hanya sesaat," kata Astawa saat dihubungi, Senin (28/10/2019).

Namun, untuk penentuan nilai tarif, pihaknya masih belum menentukan, karena masih dalam pembahasan.

Ditargetkan, draf dari Perda tersebut akan rampung pada akhir tahun ini.

Dalam pembahasan juga dilibatkan seluruh pelaku pariwisata untuk menentukan nilai tarif tersebut.

Menurut Astawa, seluruh pengusaha dan pelaku pariwisata sudah setuju dengan aturan tersebut.

Astawa mengatakan, perang tarif membuat pariwisata Bali seperti terkesan murahan. Selain merugikan pekerja di sektor pariwisata, hal itu juga menurunkan kualitas turis yang berkunjung ke Bali.

"Biasanya terjadi saat low season. Saling murah-murahan. Keduanya menjadi tidak baik," kata Astawa.

Dalam Perda tersebut, menurut Astawa, nantinya seluruh tata niaga pariwisata di Bali akan dibuat standarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com