Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabid Olahraga Dispora Sumbar Minta Maaf Berkelahi dengan Wakil Ketua KONI di Depan Wagub

Kompas.com - 27/10/2019, 13:30 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat, Rasydi Sumetri akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan semua insan olahraga Sumbar.

Permintaan maaf itu terkait kegaduhan antara dirinya dengan Wakil Ketua KONI Sumbar Fazril Ale saat pelepasan atlet Sumbar ke Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera, Jumat (25/10/2019) lalu.

"Secara terbuka saya meminta maaf kepada Pak Wagub Nasrul Abit dan seluruh insan olahraga Sumbar atas kegaduhan saat acara pelepasan atlet ke Porwil Sumatera," kata Rasydi Sumetri kepada Kompas.com, Minggu (27/10/2019).

Rasydi mengakui saat itu dirinya terpancing emosi sehingga terjadi perkelahian dengan Wakil Ketua KONI Sumbar Fazril Ale.

Baca juga: Dana Hibah Belum Cair, Wakil Ketua KONI Berkelahi dengan Pejabat Dispora di Depan Wagub Sumbar

Terpancing emosi

Dirinya mengaku terpancing emosi karena terus didesak untuk mengeluarkan rekomendasi pencairan dana hibah KONI Sumbar.

"Saya seolah-olah dianggap menghalang-halangi pencairan dana hibah KONI itu, padahal semuanya harus ada aturannya. Kalau sudah sesuai aturan tentu Dispora akan mengeluarkan rekomendasi," kata Rasydi.

Rasydi menyebut Rencana Anggaran Biaya (RAB) KONI Sumbar tersebut banyak yang tidak sesuai aturan dan prinsip keadilan dan kepatutan sehingga perlu direvisi.

Kadispora, kata Rasydi sudah menjelaskan bahwa ada sejumlah poin penting dalam RAB KONI Sumbar itu perlu direvisi sebelum dikeluarkan rekomendasi.

Baca juga: Wagub Sumbar Sayangkan Perkelahian Wakil Ketua KONI dengan Pejabat Dispora

Diantaranya persoalan anggaran bonus atlet yang masih tetap dianggarkan KONI Sumbar. Padahal bonus atlet adalah kewenangan Pemprov Sumbar melalui Dispora.

Kemudian persoalan jumlah pendamping di Porwil Sumatera yang dianggap jumlahnya cukup besar.

"Kita merekomendasikan jumlah pendamping hanya 30 orang, tapi KONI membuat 66 orang," jelas Rasydi.

Uang saku atlet

Selanjutnya jumlah uang saku atlet, pelatih dan pendamping yang dinilai tidak patut karena uang saku pendamping lebih besar dibandingkan atlet dan pelatih.

"Uang saku atlet hanya Rp 1.500.000 sementara pendamping Rp 4.800.000. Ini yang kita minta revisi," kata Sumetri.

Belum lagi persoalan honor bulan pengurus KONI yang dianggarkan, padahal menurut Rasydi hal itu melanggar aturan.

"Intinya kita tidak menghalang-halangi. Jika RAB nya sudah direvisi, kita akan berikan rekomendasi," ujar Rasydi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com