KOMPAS.com - Dandi melarikan diri dari Kota Bontang, Kalimantan Timur tahun 2016. Saat itu dia menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang.
Dandi melarikan diri saat kasusnya disidik Kejaksaan Negeri Bontang karena membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi.
Sementara itu di Palembang, Aprianita (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh dicor, Jumat (25/10/2019).
Sebelumnya, Aprianita sempat dilaporkan menjadi korban penculikan selama 17 hari.
Berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:
Saat itu Dandi yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang tersandung kasus korupsi senilai Rp 18 miliar.
Dandi melarikan diri saat kasusnya disidik Kejaksaan Negeri Bontang. Kala itu Dandi membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi.
Dandi ditangkap pada Rabu (23/10/2019) setelah 2 tahun menjadi buron.
Ia ditangkap bersama istrinya di kontrakan di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Kepala Kejari Bontang Agus Kurniawan menambahkan, selama pelarian Dandi mengganti nama dengan Deni Priyono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dendi sempat menetap di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Baca juga: Dua Tahun Pelarian Sang Direktur, Tersangka Korupsi 18 Miliar: dari Dandi Menjadi Deni...
Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula pada Rabu (9/10/2019). Pihak keluarga korban membuat laporan jika Aprianita telah menjadi korban penculikan.
Jenazah Aprianita pun akhirnya ditemukan di TPU tersebut dengan kondisi dicor disamping makam.
Baca juga: Diculik 17 Hari, PNS Kementerian PU Ditemukan Tewas Dicor Dalam Makam