Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daya Serap Anggaran Daerah Rendah, Dedi Mulyadi Usul Lelang Proyek Disederhanakan

Kompas.com - 25/10/2019, 17:07 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengomentari pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menyisir daerah-daerah yang mengalami penyerapan anggaran rendah.

Dedi mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran di sebuah kelembagaan bisa disebabkan, pertama ketidaktepatan perencanaan. Kedua, prosedur pengelolaan yang relatif rumit administratif, dan ketiga adanya rasa takut di kalangan penyelenggara negara.

Menurut Dedi, rasa takut di kalangan penyelenggara negara terjadi karena belum sinkronnya berbagai institusi negara terhadap konsen penyerapan anggaran.

Untuk mengatasinya, Dedi mengusulkan harus ada perubahan mekanisme birokrasi. Salah satunya ialah penyederhaanaan proses lelang.

Kemudian, dia mengusulkan agar mekanisme pembayaran dilakukan setelah semua pekerjaan selesai dan sudah dilakukan audit.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Struktur Eselon Dipangkas, Proses Audit Pun Perlu Disederhanakan

Selama ini, pembayaran dilakukan secara bertahap dengan sistem termin. Menurut Dedi, sistem itu tidak efektif dan malah membuat birokrasi kian rumit. Belum nanti jika ada sisa anggaran, menagihnya ke pihak ketiga atau pemborong akan susah.

"Bahkan terkadang ada pemborong yang bilang lebih baik dipenjara daripada harus mengembalikan uang. Nah, nanti yang repot kepala dinas," kata mantan bupati Purwakarta dua periode ini kepada Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (25/10/2019).

Selain itu, dengan sistem saat ini, proses auditnya memakan waktu yang lama. Misalnya, pekerjaannya selesai bulan Juli, nanti diaudit Maret atau April tahun berikutnya.

Pekerjaan yang diaudit pun berupa sampel, tidak menyeluruh sehingga dikhawatirkan baiknya kualitas pekerjaan tidak merata.

Menurut dedi, jika sistem audit dilakukan setelah pekerjaan selesai, maka penyimpangan pengelolaan kegiatan tidak akan pernah ada.

"Kalau akhirnya lelang disederhanakan dan pekerjaan dibayar setelah hasil diaudit, bisa tidur nyenyak," katanya.

Selain itu, auditor juga harus bisa mempertanggungjawabkan hasil auditnya. Sebab, seringkali terjadi pekerjaan yang selesai tetap menjadi ranah penyelidikan. Jadi akhirnya tidak ada kepastian hukum.

"Saya juga usulkan proses penyelidikan pada sebuah kasus tindak pidana korupsi dilakukan setelah ditemukan adanya kerugian negara. Bukan dibalik. Kerugian negara baru diaudit investigatif setelah panjang dan rumitnya penyelidikan. Itu yang mengakibatkan kelelahan birokrasi," kata politisi Golkar ini.

Honor pegawai

Untuk mencegah kebocoran, Dedi mengusulkan komponen produksi, seiring dengan hilangnya struktur eselon, yang dibayar dalam bentuk honorarium pegawai dilakukan setelah produksi selesai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com