Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Seorang Ayah di Makassar Gergaji Tangan Anaknya

Kompas.com - 25/10/2019, 13:23 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sapri (48) diamankan polisi setelah menganiaya anaknya, Yusril (18), dengan cara menggergaji tangan korban.

Peristiwa ini terjadi di rumahnya di sekitar Jalan Veteran Utara Lorong 41, Kecamatan Makassar, Makassar, Kamis (25/10/2019) kemarin. 

Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa ini menggegerkan warga setempat hingga akhirnya polisi menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi. 

"Sempat warga infokan kalau ada bapak bertengkar dengan anaknya. Anaknya terluka kena gergaji di tangannya sebelah kiri, sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Makassar," kata Kodrat kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Tanpa Sebab, Suami Aniaya Istri hingga Tewas

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman mengatakan, saat diperiksa, Sapri menyampaikan keterangan yang berubah-ubah.

Peristiwa ini bermula ketika Sapri tiba di rumahnya dalam keadaan mabuk. 

Dalam kondisi itu, Sapri dan Yusril terlibat pertengkaran. Namun tidak jelas apa pemicu pertengkaran itu.

Harianto mengatakan, Sapri kemudian mengambil gergaji lalu melukai tangan anaknya. 

"Si Ayah kondisinya habis minum, terus pulang. Memang ada cekcok sedikit dengan anaknya. (Digergaji) tidak sampai putus (tangan Yusril)," tutur Harianto. 

Harianto mengatakan, Sapri yang juga berprofesi sebagai tukang kayu itu tidak ditahan karena keluarga, termasuk anaknya, Yusril, tidak ingin memperpanjang masalah ini. 

Baca juga: Paman Aniaya Keponakan gara-gara Atap Seng Hilang

Sapri kini sedang dalam proses untuk dipulangkan kembali kepada keluarganya. 

"Intinya ini pertikaian murni ayah dan anak. Tapi tidak ingin diproses hukum. Jadi kita hanya ambil keterangan lisan saja. Anak-anaknya ini sudah mau ambil bapaknya," tutup Harianto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com