SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah Sekolah Dasar di Surabaya ingin menjadi laki-laki.
Dia pun mengajukan permohonan ganti identitas ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono, membenarkan jika ada seorang perempuan yang mengajukan ganti identitas ke Pengadilan Negeri Surabaya. Bahkan dia sendiri yang menjadi hakim pemeriksa dalam pengajuan tersebut.
"Betul, saya hakim pemeriksanya," kata Sigit dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Niat Ganti Kelamin Ditolak Ayahnya, Pria Ini Nekat Bunuh Diri
Berdasarkan keterangan medis yang diterimanya, perempuan berusia 19 tahun itu memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Namun seiring bertambahnya usia, kromosom laki-lakinya dirasa lebih dominan.
"Penampilan fisiknya sudah seperti laki-laki. Mulai dari bentuk dada, dan bentuk anggota tubuh lainnya. Bahkan teman-temannya juga banyak yang laki-laki," jelas Sigit.
Baca juga: Dokter Bunuh dan Mutilasi Pacarnya Setelah Si Pacar Ketahuan Ganti Kelamin
Kelamin perempuan pemohon, kata Sigit, juga sudah tidak berkembang, karena sudah dimatikan melalui tindakan medis.
Surat keterangan medisnya juga sudah diterima pihak Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang pertama permohonan ganti identitas sudah pernah dijadwalkan, namun karena pemohon belum siap, agenda sidang ditunda pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.