Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olah TKP Laka Lantas Jalinpantim Sumatera yang Tewaskan 6 Orang: Gran Max Keluar Jalur

Kompas.com - 24/10/2019, 14:36 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Sumatera menunjukkan mobil pick up Daihatsu Gran Max melewati marka jalan.

Olah TKP yang dilakukan Ditlantas Polda Lampung itu terkait laka lantas yang terjadi di Jalinpantim Sumatera, KM 266 – 267, Desa Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Selasa (22/10/2019) sekira pukul 05.30 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan truk pengangkut batu bata bernomor polisi BE 8135 QP dengan mobil pick up Gran Max bernomor polisi BD 9157 EZ.

Enam orang meninggal dunia dalam kecelakaan ini.

Baca juga: Kecelakaan Tragis di Bengkulu, 2 Orang Tewas Terbakar di Dalam Gran Max

Direktur Ditlantas Polda Lampung Kombes Chikko Ardiwiatto mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan fakta bahwa Gran Max melewati marka jalan.

Sehingga masuk jalur truk yang datang dari arah Sukadana.

“Mobil Gran Max melewati pembatas jalan kurang lebih dua setengah meter,” kata Chikko, Kamis (24/10/2019).

Identitas korban

Sedangkan identitas dua orang yang terbakar di dalam Gran Max, Chikko mengatakan sudah diketahui.

Kedua korban adalah warga Prabumulih, Sumatra Selatan yang bernama Asep Syarifudin (22) dan Asep Sudrajat (20).

Dari keterangan keluarga korban, mobil Gran Max berangkat dari Prabumulih untuk mengambil buah di Lampung Timur. 

Rencananya, buah itu akan dijual di Palembang.

Baca juga: Gran Max Tabrak Ayla, 1 Penumpang Tewas, 4 Luka-luka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com