Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Pemangkasan Kepangkatan Akan Ubah Mental ASN

Kompas.com - 24/10/2019, 13:21 WIB
Riska Farasonalia,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai pemangkasan sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat kinerja ASN menjadi lebih efisien.

"Tinggal didorong saja. Dalam kasus di Jateng, kalau bicara eselon ring, antara kepala dinas, kepala biro, dan badan sama saja. Karena dia dalam golongan yang sama," kata Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Ganjar Apresiasi Terpilihnya Tito Karnavian Sebagai Mendagri

Di samping itu, lanjut Ganjar, pemangkasan jenjang kepangkatan bakal mengubah mental para PNS.

Oleh sebab itu, di sinilah peran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo untuk melakukan reformasi birokrasi.

"Yang tidak siap adalah mental orang yang pakai paradigma eselon ring dulu. Umpamanya 2A atau 2B. Peran Mendagri dan Menpar RB tugasnya tinggal eksekusi saja," kata Ganjar.

Menurut Ganjar, UU ASN sejatinya sudah bisa diberlakukan termasuk tentang kepangkatan eselon. Jadi, pembagian kerja PNS sebagai administratur, supervisor, pejabat tinggi pratama, dan pejabat tinggi utama tinggal dilaksanakan berdasarkan UU ASN.

Terlebih menurut Ganjar sudah ada lembaga di tanah air yang menerapkan sistem eselon yang diinginkan Presiden Jokowi.

Jadi hal tersebut sangat mungkin untuk direalisasikan kepada seluruh ASN.

"Kalau tidak salah di KPK sudah melaksanakan itu. Sehingga apa yang disampaikan Presiden tinggal dilaksakanan seluruhnya sampai tingkat bawah," kata Ganjar.

Baca juga: Ganjar Sebut Tantangan Jokowi-Maruf Lima Tahun ke Depan Lebih Berat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com