Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKP: Andalkan DAU-DAK, Seluruh Pemda di Maluku Belum Mandiri

Kompas.com - 24/10/2019, 09:27 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Maluku Nasmifida menilai Pemerintah Daerah di Maluku belum mandiri. 

Sebab, masih sangat mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Nasmifida menilai sikap tidak mandiri pemerintah daerah di Maluku dengan hanya mengandalkan DAU dan DAK justru akan mengakibatkan kerentanan keuangan daerah.

Penilaian itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemprov Maluku yang berlangsung di gedung Islamic Center, Ambon, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer SD/SMP Madiun, Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

“Sebagai contoh pada saat diminta pemerintah pusat menanggung beban honor 13 dan 14 melalui APBD, keuangan daerah guncang. Tetapi beruntung bagi daerah yang mempunyai Dana Bagi Hasil (DBH),” ungkap Nasmafida.

Dia menyebut daerah yang hanya mengandalkan DAU dan DAK sangat rentan dengan keuangan daerah.

Dia mengandaikan jika kedepan ada aturan yang mengharuskan  seluruh biaya Pilkada dibiayai dari APBD dan bukan dari hibah pemerintah pusat  maka pasti akan terjadi guncangan keuangan di Maluku.

Baca juga: Kasus Ambruknya Gedung IAIN Ambon, Jaksa Pelajari Temuan BPKP

Dari hasil evaluasi PAD se-Provinsi Maluku, kata Nasmafida ada beberapa kesimpulan yang perlu menjadi perhatian.

Di antaranya tidak mencapai target RPJMN, tidak mempunyai data potensi PAD, APIP daerah belum melakukan pemeriksaan terhadap OPD yang mengelola PAD, khususnya fokus pada peningkatan PAD.

Kemudian OPD yang mengelola PAD belum melakukan pemeriksaan terhadap wajib PAD, jumlah target PAD belum didasarkan pada potensi PAD, belum ada cara perhitungan secara normal atas wajib PAD yang laporan keuangannya Disclaimer.

Baca juga: Diminta Polisi, BPKP Sulsel Audit Dugaan Raibnya Dana Dinkes Parepare Rp 6,7 Miliar

“Sebetulnya atas laporan tadi, kami sangat mengharapkan ada masukan, agar jangan-jangan saran atau rekomendasi yang diberikan salah atau tidak bisa diimplementasikan. Oleh karena itu saya mengharapkan laporan ini tidak disimpan dalam perpustakaan, tetapi di diskusikan kembali,”pintanya.

Lebih lanjut dikatakan, terkait aset daerah, pihaknya sudah memberikan alat kepada seluruh pemda, yaitu sistim informasi manajemen daerah khusus pengelolaan aset daerah (SIMDA), yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Yang saya jumpai SIMDA macet dan dikombinasi dengan pencatatan transaksi manual akibatnya dana BOS belum di update, ada aset yang tidak jelas berada di mana, ada aset yang belum ada harganya, ada aset yang belum di urus kepemilikannya dan lain sebagainya,"tutur Salim.  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com