Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tikam Guru hingga Tewas, Siswa SMK di Manado Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/10/2019, 14:54 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Manado, Sulawesi Utara, berinisial FL (16) terancam hukuman 20 tahun penjara.

FL disangka sebagai pelaku penikaman terhadap gurunya yang bernama Alexander Pengkey (54) hingga tewas.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini siswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk penanganannya, polisi berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bappas), dan penasehat hukum dari tersangka.

Baca juga: Kronologi Siswa Tikam Guru hingga Tewas Setelah Ditegur karena Ketahuan Merokok

Ibrahim mengatakan, kemungkinan siswa tersebut dikenakan pasal pembunuhan yang hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

"Bisa saja pasal 338, 350, 351 ayat 2. Namun, itu tergantung penyidik nantinya. Hukuman penjara 15 sampai 20 tahun," kata Ibrahim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019).

Ibrahim menuturkan, tersangka sudah dilimpahkan dari Polsek Mapanget ke Polres Manado.

"Saat ini tersangka ditahan di Polres Manado," ujar Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin kemarin, sekitar pukul 09.30 Wita.

FL merupakan siswa SMK di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Sementara korban Alexander adalah salah satu guru agama Kristen di sekolah tersebut.

Awalnya, korban menegur beberapa siswanya yang sedang merokok di lingkungan sekolah, yakni siswa berisial C, FL dan OU.

Selanjutnya, salah seorang guru berinisial AD menyuruh pelaku FL untuk pulang.

Setelah pelaku FL pulang ke rumahnya, siswa berinisial OU memprotes teguran dari korban, sehingga pada saat itu terjadi adu mulut antara korban dan OU.

Beberpa saat kemudian pelaku FL datang kembali ke sekolah dengan membawa pisau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com