Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Hari Santri, Khofifah Minta Warga Jatim Mengheningkan Cipta

Kompas.com - 21/10/2019, 23:22 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan seruan resmi kepada warga Jatim untuk mengheningkan cipta selama 60 detik pada Selasa (22/10/2019) pukul 08.00 WIB.

Seruan itu untuk memperingati Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober.

"Kami ajak semua lapisan masyarakat untuk mengheningkan cipta selama 60 detik. Tidak lama hanya 1 menit, untuk mendoakan para pahlawan dan mendoakan bangsa Indonesia," kata Khofifah, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Sambut Hari Santri, Sivitas Akademika IAIN Jember 3 Hari Pakai Sarung

Seruan resmi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 003.3/78/033/2019 tentang Hari Santri di Provinsi Jawa Timur yang diterbitkan pada 18 Oktober 2019.

Seruan resmi itu,  kata Khofifah, dasarnya adalah Kepres Nomor 22 Tahun 2015, tentang penetapan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.

Khofifah mengaku mengeluarkan dua surat edaran. Selain seruan mengheningkan cipta, juga seruan menggelar doa bersama kepada seluruh pesantren di Jawa Timur pada Selasa besok pukul 20.30 WIB.

"Doa bersama untuk para pahlawan dan keselamatan bangsa," terangnya.

Pahlawan yang dimaksud khususnya para santri yang ikut berperang melawan penjajah serta para ulama yang dalam jejak sejarah ternyata ikut berkontribusi dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com