Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Mabuk Perkosa Mahasiswi

Kompas.com - 20/10/2019, 17:10 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AR (21), tak dapat berkutik saat ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, oleh aparat kepolisian dari Polres Palopo, Sabtu (19/10/2019) malam. 

AR ditangkap polisi karena memperkosa seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo berinisial YD (19), di sebuah indekos di Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo pada Selasa (15/10/2019) malam.

Kasat Reserse Kriminal Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, kejadian berawal saat pelaku datang bertamu ke kosan korban dengan berpura-pura sebagai teman, kemudian korban pun membukakan pintu.

Baca juga: Mabuk Miras, Pemuda Ini Perkosa Mahasiswi

Sampai dalam rumah kos, sambung Ardy, pelaku langsung mengambil pisau dan mematikan lampu kemudian mengancam korban.

"Dari hasil keterangan korban bahwa dia dicekik di bagian leher kemudian diancam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cekikan di leher, luka gores pada punggung tangan kanan, dan luka robek pada alat kelamin,” katanya. 

Setelah menjalankan aksinya, sambung Ardy, tersangka melarikan diri ke rumah keluarganya di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, dan berhasil dibekuk oleh tim Resmob Polres Palopo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak kekerasan atau dengan mengancam seorang wanita bersetubuh di luar perkawinan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca juga: Mabuk Miras, Seorang Ayah di Bandung Cabuli Putrinya hingga Hamil

 

Sementara itu, dihadapan penyidik Polres Palopo AR mengakui perbuatannya.

Ia mengaku, aksi yang ia lakukan setelah dirinya minum minuman keras (miras).

“Saya lakukan itu setelah minum alkohol jenis Ballo, waktu saya masuk ke rumahnya dia sempat berteriak jadi saya gigit,” ujarnya.

(Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com