KOMPAS.com - 8 Otober 2019, pihak BNI Cabang Ambon melaporkan FY pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon ke polisi.
FY dituduh telah membobol dana nasabah Bank BNI senilai Rp 124 miliar. Dana tersebut berasal dari tabungan nasabah, cek, dan deposito salah satu pengusaha yang disimpan di bank tersebut.
Awalnya kasus tersebut ditangani Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Karena terkait kejahatan perbankan yang bersifat khusus, maka kasus tersebut diambil alih Ditkrimsus.
Baca juga: Ratusan Miliar Dana Nasabah di BNI Ambon Diduga Dibobol
Melalui keterangan tertulisnya, BNI menjelaskan pihaknya telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya,” tulis pernyataan Kantor BNI Pusat melalui Wakil Ketua Cabang BNI Ambon, Noli Sahumena.
Baca juga: Panik Dengar Dana Nasabah BNI Dibobol, Warga Serbu ATM
Tercatat ada lima rekening digunakan untuk menerima transferan dari kepala cabang BNI cabang pembantu.
Transfer sejumlah uang tersebut dinilai mergikan bank karena tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Banyak Nasabah Tarik Uang dari BNI karena Panik, Begini Penjelasan OJK
Roem mengatakan saat ini polisi telah memeriksa tiga pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY.
Selain itu, polisi juga mendalami hubungan pemilik lima rekening dengan FY karena pemilik lima rekening tersebut adalah nasabah BNI.
Roem juga mengatakan sedang mengagendakan untuk memeriksa FY. Jika FY melarikan diri, maka polisi akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.
Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pembobolan Dana Rp 124 Miliar Milik Nasabah BNI
Selain selusin mobil mewah, FY diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elit Citraland di Lateri Ambon.
Tak hanya itu, FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall (MCM) Ambon.