KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Maspuryanto (47), pelaku pembakaran terhadap istrinya Putri Nalurita (19) warga Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku ditangkap di kawasan Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kepada polisi, warga Pati, Jawa Tengah itu mengaku membakar istri yang belum 3 bulan dinikahi dengan bahan bakar Pertalite sebanyak setengah liter.
Aksi nekat yang ia lakukan karena sakit hati kepada sang istri yang terus-terusan meminta cerai kepada dirinya.
Berikut ini fakta baru selengkapnya:
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pembakar istrinya.
"Betul, pelaku sudah tertangkap," terang Ruth Yeni, melalui pesan singkat, Kamis (17/10/2019).
Pelaku ditangkap saat menaiki bus penumpang umum dari Surabaya mengarah ke Jawa Tengah untuk pulang ke rumahnya di Kabupaten Pati.
Pelaku terdeteksi menaiki Bus Widji mengarah ke Jawa Tengah, satuan Resmob Polda Jateng dan Polres Rembang pun berkoordinasi untuk melakukan penghadangan Bus Widji yang melintas ke Jawa Tengah dari arah Surabaya.
Pukul 17.45 WIB tim gabungan melihat Bus Widji dari arah Surabaya berhenti di depan minimart Lasem, sebelah barat Masjid Jami' Lasem.
Kemudian, seluruh penumpang bus pun diperiksa dan ditemukan pria mirip dan identik dengan pelaku, dan langsung diamankan di Polda Jateng.
Baca juga: Suami Pembakar Isteri Di Surabaya Ditangkap di Dalam Bus
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati kepada sang istri yang terus-terusan meminta cerai.
"Si istri minta cerai karena tidak tahan hidup dengan pelaku yang suka berlaku kasar," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata, kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Istri juga merasa terkekang hidup di kamar kos di Surabaya karena tidak bisa bergaul dengan orang lain.
Baca juga: Terungkap, Motif Suami Bakar Istri di Kamar Kos di Surabaya