Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS UIN Suska Riau

Kompas.com - 18/10/2019, 08:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Siapa yang tak kenal dengan nama Ustaz Abdul Somad atau yang biasa akrab disapan dengan UAS ini. Ya, Ustaz Abdul Somad merupakan penceramah kondang Riau, yang cukup dikenal masyarakat luas, dan sering tampil di televisi.

Ternyata, selain penceramah, Ustaz Abdul Somad merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, di Pekanbaru.

Namun belum lama ini, ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai PNS di UIN Suska Riau.

Alasannya, karena kesibukan berdakwah di dalam dan luar negeri. Selain itu, ia juga sedang menempuh pendidikan S3 di Sudan.

Pengunduran diri Ustaz Abdul Somad dibenarkan Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujadhidin.

"Informasi terkait pengunduran diri, izin saya menyebut nama lengkapnya, saudara H Ustaz Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A, benar adanya," kata Akhmad saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

Keputusan yang diambil Ustaz Abdul Somad mundur dari PNS UIN Suska Riau, disayangkan pihak kampus.

Berikut ini cerita di balik mundurnya Ustaz Abdul Somad dari PNS UIN Suska Riau:

 

Tulis surat pengunduran diri

Akhmad mengatakan, surat pengunduran diri Ustaz Abdul Somad disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019.

Sedangkan surat itu baru sampai ke rekorat pada tanggal 8 Oktober 2019.

Adanya surat pengunduran diri dari Ustaz Abdul Somad, Akhmad pun kemudian memanggil beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.

"Kita hubungi yang bersangkutan (Ustaz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas," ujarnya.

Karena tak ada jawaban dari Ustaz Abdul Somad, pada Rabu (16/10/2019) pihak kampus kembali menggelar rapat, dan disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad.

Dikatakan Akhmad, surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja. Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Ia berharap, pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: UIN Suska Riau Menyayangkan Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com