Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polisi yang Bawa Senpi Saat Amankan Demo di Kendari Ternyata Tak Ikut Apel

Kompas.com - 17/10/2019, 14:16 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Lima polisi yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, ternyata tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demontrasi mahasiswa.

Sehingga kelima anggota polisi dari Satreskrim Polres Kendari ini tidak mendengar arahan atau intruksi kapolres dan membawa senjata api.

"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Kepala Biro Provos Divisi Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Polisi yang Bawa Senjata Api Saat Demo yang Tewaskan Mahasiswa Kendari Disidang

Sementara itu, untuk mengetahui kepemilikan proyektil, sambung Hendro, tim investigasi dari Bareskrim Mabes masih melakukan penyelidikan.

Diketahui hasil uji balistik yang sedang dilakukan di antara dua negara yakni Belanda atau Australia.

"Dari Reskrim melakukan penyidikan, berdasarkan analisa ilmiah sesuai fakta scientific crime investigation. Kalau mereka mengaku menembak terhadap korban Randi tentu mudah bagi kita untuk melakukan pengungkapan tersangka siapa yang melakukan penembakan," ujarnya.

Baca juga: Terungkap, 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima dari enam polisi yang telah melanggar standard operational procedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, menjalani sidang disiplin di Ruang Sidang Dit Prompam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

Kelimanya menjalani sidang disiplin karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK dan sejumlah RUU yang dinilai bermasalah di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).

Kelima anggota polisi dari Satuan Reserse Kriminal dan Intel di polres dan Polda Sultra, pangkat bintara dengan inisial GM, MI, MA, H dan E.

Sementara satu orang perwira inisial DK akan menjalani persidangan besok, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Fakta Baru 6 Polisi yang Bawa Senpi Saat Amankan Demo di Kendari, Jalani Persidangan hingga Uji Balistik di Luar Negeri

Dalam sidang disiplin terungkap, tiga polisi melepaskan tembakan ke udara saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kamis.

"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kamis.

(Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com