Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Indramayu Sudah Diingatkan Ridwan Kamil

Kompas.com - 16/10/2019, 17:11 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak bisa menutupi rasa prihatinnya menyikapi penangkapan Bupati Indramayu, Supendi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku sudah sering mengingatkan Supendi dan kepala daerah lainnya agar menjauhi perkara hukum khususnya korupsi.

Sebab, seorang kepala daerah akan mendapat godaan yang besar.

"Pada saat pelantikan saya sudah ingatkan yang bersangkutan agar menjauhi godaan yang pastinya datang tiap hari. Karena jadi pemimpin itu berat," ujar Emil, Rabu (16/10/2019).

Seperti diketahui, Emil melantik Supendi menjadi Bupati Indramayu pada 7 Februari 2019 menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri. Sebelumnya, Supendi menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

"Tadinya saya berharap pergantian bupati itu menuju ke arah yang lebih baik. Tapi belum genap satu tahun bupatinya sudah kena OTT, ini sangat memprihatinkan, kasihan warga Indramayu," ungkapnya.

Baca juga: Terkena OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Indramayu

Terlepas dari proses hukum yang masih berjalan, Emil berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua bupati dan wali kota agar senantiasa menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

"Sekali lagi jadi pemimpin itu berat. Berat dalam mencapainya, berat juga pertanggungjawabannya. Bukan hanya bertanggung jawab kepada rakyat yang memilih, tapi kepada Sang Pencipta. Semoga ini jadi pembelajaran," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10/2019) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, lima orang di antaranya, termasuk Supendi, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (15/10/2019) dini hari.

Mereka akan diperiksa secara intensif di gedung KPK.

"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa pagi.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan, Harta Bupati Indramayu Capai Rp 8,5 Miliar

Febri menuturkan, delapan orang yang diamankan terdiri dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Indramayu, serta pejabat Dinas PU Indramayu lainnya.

Adapun uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU. Uang sekitar seratusan juta, sedang dhitung," kata Febri.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com