Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Gubernur Isran Noor Terkait OTT KPK di Kaltim

Kompas.com - 16/10/2019, 11:35 WIB
Zakarias Demon Daton,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.comGubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kaltim.

Isran mengatakan, penegakan hukum di Kaltim harus dijalankan dengan baik.

Selain itu upaya tersebut sebagai efek jera bagi pejabat negara yang ingin main-main dengan uang rakyat.

Karena itu dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Kalau ini KPK yang tangkap berarti betul. Kita serahkan saja ke KPK," ungkap Isran Noor saat ditemui di Samarinda, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Kepala BPJN XII Ditangkap KPK, Diduga Terkait Proyek Jalan Multiyears Rp 155 Miliar

Isran mengaku mendapat informasi penangkapan dari bawahannya pada Selasa (15/10/2019) malam.

Isran belum mengetahui persis proyek suap yang dilakukan para rekanan dengan sejumlah pejabat di BPJN Wilayah XII.

Hanya ia menduga kaitannya dengan proyek pembiayaan jalan nasional di Kaltim bersumber APBN.

Diketahui, pada Selasa (15/10/2019) tim KPK mengamankan delapan orang di tiga lokasi berbeda.

Tujuh orang ditangkap di Bontang dan Samarinda. Sementara Kepala BPJN Wilayah XII Refly ditangkap di Jakarta.

Usai penangkapan di dua lokasi di Kaltim, tujuh orang dibawa ke Polda Kaltim di Balikpapan untuk diterbangkan ke Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Delapan orang yang diamankan KPK terkait dugaan suap senilai Rp 1,5 miliar dari kontraktor atau rekanan swasta.

Dugaan suap itu terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years di Kaltim senilai Rp 155 miliar.

"Modus korupsinya menggunakan ATM. Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJN Wilayah XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 miliar," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui rilis resmi.

 Baca juga: Begini Kondisi Kantor BPJN Kaltim Pasca OTT KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com