Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Rp 1 Miliar, Mantan Kasatpol PP Poso Ditahan

Kompas.com - 16/10/2019, 10:43 WIB
Mansur,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Poso menahan mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Poso berinisial  SA, Selasa (15/10/2019).

SA  yang juga masih berstatus sebagai ASN aktif dan menjabat staf ahli Pemkab Poso itu tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan keuangan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemda Poso pada APBD 2017 sebesar Rp 1 miliar.

Kasi Intel Kejari Poso Eko Nugroho mengatakan, penahanan tersangka oleh pihak Kejaksaan Poso sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

Penahan dilakukan agar proses hukum berjalan lancar.

“Setidaknya ada tiga alasan yang harus dipenuhi untuk melakukan penahanan, di antaranya takut melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya,” ungkap Eko Nugroho, saat ditemui di ruangannya, Selasa.

Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah

Tersangka ditahan dan dititip di Rumah Tahanan klas II B Poso, Jalan Pulau Kalimantan ,Poso Kota.

Eko mengatakan, selama proses pemeriksaan, SA tidak koperatif.

SA sering  mangkir dari panggilan pemeriksaan jaksa penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com