Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Keluyuran Saat Jam Kerja, 14 ASN Kena Razia

Kompas.com - 16/10/2019, 07:45 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan kembali melakukan razia kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer yang keluyuran di jam kerja.

Razia kedua itu menyasar empat mall, yakni Sun Plaza, Brastagi Supermarket, Lippo Plaza, dan Paladium Plaza.

Tiga ASN Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah berbelanja di Brastagi Supermarket.

Masing-masing adalah HRT pegawai Dinas Kesehatan, IBFM di Dinas Pertanian dan Kelautan, dan NS pegawai Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Tim kemudian menyisir Paladium Plaza. Plaza yang letaknya bersebelahan langsung dengan kantor wali kota ini kerap ditongkrongi ASN saat jam kerja.

Baca juga: Terlibat Korupsi,14 ASN di Sulut Diberhentikan dengan Tidak Hormat Tanpa Hak Pensiun

 

Terbukti, tiga ASN dan satu honorer kedapatan sedang keluyuran.

Ketiganya adalah N pegawai Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, RL dan A di bagian Perekonomian, dan M honorer bagian Perekonomian.

Meski sempat memelas agar dimaafkan, akhirnya pasrah saat Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap dan Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Ardani meminta mereka membuat surat pernyataan.

Ketujuh ASN diminta bersedia dikenakan sanksi yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri juncto Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 53 tahun 2010 apabila kembali kedapatan keluyuran saat jam dinas.

"Saya ingatkan agar ASN selalu menjaga marwah Korpri dan menjunjung tinggi disiplin," kata Rakhmat, Selasa (14/10/2019).

Baca juga: Daerah Ini Tawarkan Kuliah S2 dan S3 Gratis bagi ASN, tapi Sepi Peminat

Lima honorer ditegur

Saat razia berlangsung, tim juga mendapati lima honorer DPRD Sumut berada di Palladium Plaza.

Tim memberi teguran dan dipersilahkan meninggalkan lokasi.

Rakhmat menghimbau seluruh ASN maupun honorer patuh dan disiplin dengan jam kerja.

Apalagi BKD-PSDM telah membuat aturan jam kerja, termasuk jam istirahat. 

“Kalau mau keluar kantor, gunakan jam istirahat. Atau minta surat izin dari atasan langsung,” tegasnya.

Baca juga: Sambut Ibu Kota Negara, Balikpapan Kirim ASN Belajar di Singapura

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com