KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu, Supendi, bersama delapan orang lainnya membuat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum prihatin.
Dari keterangan juru bicara KPK, Febri Dyansyah, Supendi diduga terlibat suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum. Petugas mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Sementara itu, penangkapan Supendi menambah rentetan daftar kepala daerah di Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi. Berdasar data dari KPK, Supendi jadi kepala daerah ke-19 yang ditangkap oleh KPK.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Pada hari Senin (14/10/2019), KPK menangkap Bupati Supendi di Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/10/2019).
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10/2019.
Lalu, Febri menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Febri. Adapun dalam OTT ini KPK mengamankan delapan orang.
Baca juga: Bupati Indramayu Kena OTT KPK, Wagub Uu Prihatin
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Mereka adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.
"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga: 6 Fakta Baru OTT Bupati Muara Enim, Punya Harta Rp 4,7 Miliar hingga Bantahan Keluarga
Menurut Febri, uang senilai ratusan juta juga turut diamankan KPK dalam OTT tersebut.