LAMPUNG, KOMPAS.com – Tim Densus 88 Antiteror menyita amunisi dan material yang diduga digunakan membuat bahan peledak dari penangkapan empat terduga terorisme di Bandar Lampung.
Salah satu personel Tim Densus 88 Antiteror yang menolak namanya dipublikasikan mengatakan, barang bukti itu ditemukan saat pihaknya menangkap salah satu terduga berinisial R di Jalan Dr Susilo, Telukbetung Utara, Senin (14/10/2019) siang.
“Dari penangkapan R kami menyita barang bukti berupa lima amunisi, satu laptop, dan beberapa kabel yang diduga bahan peledak,” kata anggota Tim Densus tersebut.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung
Setelah R ditangkap, Tim Densus 88 Antiteror langsung menuju tempat R bekerja di Jalan Agus Salim, Tanjung Karang Pusat.
“Kami tahu terduga R bekerja di K13 Store atau tempat pembuatan bahan-bahan sound system. Dari tempat ini kami menyita dua buah tas,” katanya.
Sebelum penangkapan R, Tim Densus 88 Antiteror juga telah menangkap tiga orang terduga lainnya, yakni AH, Y, dan T.
Mereka diduga terlibat jaringan Abu Rara yang menusuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto.
AH ditangkap di sebuah toko bangunan di Jalan Antasari. Sedangkan Y dan T ditangkap berbarengan saat membeli bahan bangunan di toko bangunan tak jauh dari lokasi AH ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan adanya penangkapan empat terduga teroris tersebut.
Baca juga: 2 Teroris Ditangkap di Bali, Polisi Tingkatkan Keamanan di Bandara hingga Pusat Pariwisata
Menurut Pandra, keempatnya diduga terkait jaringan jemaah Ansharut Daulah.
“Benar Tim Densus 88 Antiteror telah melakukan sejumlah rangkaian penindakan, di beberapa tempat di Bandar Lampung, diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah,” kata Pandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.