Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung

Kompas.com - 14/10/2019, 18:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Empat terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di beberapa tempat di Bandar Lampung, Senin (14/10/2019) siang.

Keempat terduga teroris itu berinisial R, AH, Y, dan T. Keempatnya ditangkap karena diduga terlibat jaringan SA yang melakukan penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto.

Dari pantauan Kompas.com, keempatnya ditangkap di beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Geledah Kontrakan Penusuk Wiranto, Densus 88 Temukan Airsoft Gun dan Buku Agama

Tim Densus 88 Antiteror pertama menangkap AH di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Tanjungkarang Timur sekira pukul 10.00 WIB.

“Dia (AH) kami tangkap di toko bangunan,” kata salah seorang anggota Tim Densus 88 Antiteror yang menolak namanya dipublikasikan.

Dari penangkapan AH, tim Densus mengembangkan informasi dan menangkap Y dan T di Jalan Antasari, tidak jauh dari lokasi toko bangunan dimana AH ditangkap lebih dahulu.

“Kedua terduga ini, Y dan T kami tangkap tidak jauh tempat AH ini kami tangkap. Mereka ini sedang membeli bahan bangunan,” kata anggota Tim Densus 88 Antiteror tersebut.

Tim Densus kembali bergerak dan menangkap satu orang terduga lagi bernisial R di Jalan Dr. Susilo, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Poso

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan adanya penangkapan empat terduga teroris tersebut. Menurut Pandra, keempatnya diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

“Benar Tim Densus 88 Antiteror telah melakukan sejumlah rangkaian penindakan, di beberapa tempat di Bandar Lampung, diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah,” kata Pandra.

Namun, Pandra tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai penangkapan tersebut.
“Nanti akan disampaikan langsung, oleh Divhumas Mabes Polri secara resmi,” kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com