Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Ambil Alih Kasus Jatuhnya Batu-batu Besar di Purwakarta

Kompas.com - 14/10/2019, 17:37 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Purwakarta melimpahkan kasus jatuhnya batu-batu besar di permukiman Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Dilimpahkan ke Polda Jabar. Pertimbangannya karena atensi nasional, viral dan penerapan pasal yang komprehensif," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Batu Besar Timpa Rumah, Aktivitas Pertambangan PT MSS Dihentikan Sementara

Handreas mengungkapkan, Polres Purwakarta sudah memeriksa tujuh orang saksi. Tiga di antaranya dari PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS), yakni juru ledak, pembantu juru ledak, dan pengawas operasional.

"Sisanya dari warga terdampak," katanya.

Sebelumnya, batu-batu besar itu jatuh akibat proses blasting yang tidak sesuai standar operational procedure (SOP).

Diketahui, batu-batu besar menghujani Kampung Cihandeuleum, RT 009 RW 005, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/10/2109).

Baca juga: Batu Besar Jatuh Timpa Rumah, Bupati Purwakarta Ingin Tambang PT MSS Ditutup

 

Sebanyak tujuh bangunan, yang terdiri dari enam rumah dan satu sekolah rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com