Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi karena Cuitan, PAN DIY Anggap Itu "Statement" Pribadi

Kompas.com - 14/10/2019, 17:01 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DIY menghormati proses yang berlaku terkait dilaporkannya Hanum Rais ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin.

Putri pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanta, mengatakan apa yang disampaikan Hanum Rais di media sosial twitter terkait peristiwa yang menimpa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto adalah statement pribadi.

"Terkait dengan Mbak Hanum, ya itu sikap maupun statement dari Mbak Hanum. Terkait ada yang tidak suka dan melaporkan juga hak yang tidak suka itu," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Suharwanta, Senin (14/10/2019).

Baca juga: Laporan atas Hanum Rais Belum Ditindaklanjuti Polisi, Ini Sebabnya...

Suharwanta menyampaikan menghormati pendapat Hanum Rais. Pihaknya juga menghormati yang merasa terganggu dengan statement Hanum Rais di media sosial.

Karenanya, pihaknya menghormati semua proses yang berjalan.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan. Semoga semuanya bisa mendewasakan kita semua, sehingga ke depan menjadi semakin baik," ucapnya

Diungkapkannya, kicauan Hanum Rais di media sosial merupakan statement pribadi. Sehingga Hanum Rais tidak melanggar apapun dalam peraturan partai.

"Tentu kalau terkait sikap partai, Saya kira partai punya mekanisme. Dalam konteks ini bagi partai ya tidak ada pelanggaran apapun," tandasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY ini menuturkan, kicauan Hanum Rais di media sosial tidak ada kaitannya dengan dewan.

"Dewan juga tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang ada, itu hak pribadi seseorang dan tentu semuanya dihormati dan tidak ada kaitanya dengan kedewanan," bebernya.

Baca juga: Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi karena Twit Dana Deradikalisasi

Menurutnya, selama ini partai tidak membatasi pendapat pribadi termasuk dalam media sosial. Sebab itu merupakan hak pribadi masing-masing.

"Tidak hanya hak kader partai tetapi juga hak warga negara untuk menyikapi apapun. Ya kita tunggu proses yang berjalan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com