KARAWANG, KOMPAS.com - Mutiamah (66) duduk termenung di depan rumahnya, di Dusun Wagir II, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Sabtu (12/10/2019).
Ia tengah memikirkan putrinya, Rustia, yang ditengarai menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kurdistan Irak.
Mutiamah tak berhenti merapal harapan agar putri bungsunya bisa kembali ke rumah dengan selamat.
"Saya bilang pulang saja, gak papa gak bawa uang, yang penting sehat," kata Mutiamah mengulang nasihat kepada putrinya saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Dusun Wagir II, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Minggu (13/10/2019).
Mutiamah mengaku beberapa kali ditelpon putrinya melalui handphone tetangganya. Kepadanya, Rustia berpesan agar Mutiamah sehat dan banyak istirahat.
"Ia juga bilang agar anaknya sehat-sehat," katanya.
Baca juga: Dua Remaja SMA Jadi Korban Perdagangan Manusia di Makassar
Selama menjadi TKI, kata dia, putrinya sempat sekali mengirim uang saat awal-awal berangkat.
Namun, kepadanya, Rustia tak menceritakan apa yang tengah dihadapinya. Ia justru mendengar kabar putrinya menjadi korban TPPO dari orang lain.
"Saat dijemput oleh yayasan dari Jakarta saya tidak tahu. Suami juga gak tahu karena lagi kerja," katanya.
Rustia, kata dia, pergi menjadi TKI sejak Ramadhan lalu.
Namun saat itu, pihak penyalur menyebut akan diberangkatkan ke Turki dengan iming-iming gaji Rp 7 juta per bulan. Namun bukannya ke Turki, Rustia justru dibawa ke Irak.
Baca juga: Polri Ungkap Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi yang Langgar Moratorium
"Dia (Rustia) tahu sedang di Irak dari majikannya yang pertama," kata Karna, Kaur Kesra Desa Bengle, Kecamatan Bengle, Kabupaten Karawang.
Mengetahui tengah di Irak, kata Karna, Rustia kemudian menghubungi pihak penyalur kerja. Namun kontak Rustia diblokir.
Rustia awalnya berniat berangkat ke Singapura. Namun lantaran hasil medikal dinyatakan unfit, ia pun tak jadi berangkat.
Namun, Rustia kemudian dihubungi oleh penyalur dan ditawari bekerja di Turki.