Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kematian Kuasa Hukum Walhi Sumut, Kapolda Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 11/10/2019, 16:40 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com -Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid Siregar.

Tim tersebut terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus itu akan melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap temuan yang ada.

"Ibarat membuat gambar dari suatu cerita dari kejadian di atas, kemudian kita susun menjadi gambaran suatu kasus yang diperoleh berdasarkan fakta-fakta yang ada," kata Agus dalam konferensi pers di Polda Sumut, Jumat (11/10/2019).

Baca juga: Kasus Kematian Aktivis Walhi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pencurian

Menurut Agus, kasus kematian Golfrid menimbulkan spekulasi.

Saat ini, polisi berusaha memastikan, apakah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, atau ada tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan korban tewas.

"Karena sebelumnya kejadian ini berawal dari penemuan korban yang tidak diketahui identitasnya pada tanggal 3 Oktober 2019, dini hari, yang dibawa ke Rumah Sakit mitra Sejati kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Adam Malik," kata Agus.

Menurut Agus, barang-barang milik Golfrid hilang saat dibawa ke rumah sakit.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait pencurian barang milik Golfrid.

Sementara itu, polisi menemukan petunjuk lain.

Menurut polisi, diketahui bahwa Golfrid berpamitan dengan istrinya untuk bertemu dengan seseorang pada 2 Oktober 2019, sekitar pukul 17.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com