Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Instansi Ini Banyak Dapat Keluhan, Ombudsman Jateng Ungkap Alasannya

Kompas.com - 08/10/2019, 19:37 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengungkapkan, ada tiga sektor instansi di Jawa Tengah yang banyak mendapat keluhan dan laporan dari masyarakat.

Ketiga instansi tersebut yakni pemerintah daerah, kepolisian, dan Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR BPN).

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, ketiga sektor tersebut dianggap paling banyak lantaran memiliki unit pelayanan publik yang terkait langsung dengan masyarakat.

"Prinsipnya, disebabkan karena di ketiga sektor tersebut paling banyak terdapat unit pelayanan publik yang terkait langsung dengan masyarakat," ujar Siti kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 17 Laporan dari Ortu Siswa, Kebanyakan Soal Pungutan Sekolah

Siti mencontohkan, pemerintah daerah baik kabupaten/kota merupakan penyelenggara pelayanan publik di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, perizinan, administrasi kependudukan, dan lain-lain.

"Karena pemerintah kabupaten/kota paling banyak menyelenggarakan layanan publik masyarakat dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kan itu di sana semua, sehingga bisa kita pahami kenapa banyak laporan," kata Siti.

Memiliki tingkat laporan tinggi, ternyata tak membuat respon cepat pelayanan publik Pemerintah Daerah kabupaten/kota meningkat.

Berdasarkan data Ombudsman, pemerintah daerah justru memiliki tingkat kecepatan menjawab yang rendah bila dibandingkan dengan dua instansi lainnya.

“Kalau sampai saat ini respon yang paling cepat adalah dari kepolisian dan ATR BPN, untuk dari pemerintah kabupaten/kota masih kita bangun komunikasi tapi belum ada respon,” jelas Siti.

Siti menjelaskan, prosedur laporan kepada ombudsman sangat mudah, masyarakat cukup menyampaikan kronologi laporan, bukti/keterangan telah berupaya kepada pihak terlapor/terkait dan menyertakan kartu identitas.

"Tentunya prosedur tersebut tanpa dipungut biaya atau gratis," katanya.

Baca juga: Ombudsman RI Ingatkan Polisi Tak Represif Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

Berdasarkan data, saat ini sebanyak 43 persen laporan masyarakat yang diterima melalui datang langsung, 21 persen via email, 52 persen lewat surat, dan 15 persen lewat telepon.

Maka dari itu, dalam rangka mendekatkan akses pelayanan Ombudsman secara langsung kepada masyarakat Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah membuka gerai pengaduan dan konsultasi pelayanan publik dengan tajuk PVL On The Spot, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta pada Selasa (8/10/2019).

"Keterlibatan Ombudsman bdalam kegiatan ini merupakan respon sekaligus komitmen dalam memberi pelayanan publik terbaik bagi masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Melayani," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com