Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMK Ikut Demo, Dikeluarkan dari Sekolah hingga Mendikbud Angkat Suara

Kompas.com - 05/10/2019, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MAH (17) dan ATS (17), dua pelajar SMK di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dikabarkan telah dikeluarkan oleh pihak sekolah karena mengikuti demonstrasi di Magelang pada Kamis (25/9/2019).

Saat demo, dua siswa tersebut kedapatan membawa pisau lipat.

Jumeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah membantah dua siswa tersebut dikeluarkan karena ikut demo.

Menurutnya, kedua siswa tersebut keluar atas inisiatif dari orangtua masing-masing.

Baca juga: Cegah Pelajar Demo, Polisi Datangi Sekolah-sekolah di Tanjung Balai

Sejak April lalu, dua pelajar kelas XI dan XII itu dianggap kerap melanggar tata tertib.

Menurut Jumeri, pihak sekolah telah melakukan home visit, memanggil orangtua, hingga dua pelajar tersebut menandatangani surat pernyataan tidak melanggar tata tertib lagi.

"Mereka sudah ditangani pihak sekolah sejak April, tapi berulang kali selalu dilanggar. Padahal sudah buat surat pernyataan. Akhirnya orangtuanya dipanggil kemudian ditarik anaknya," ujar Jumeri kepada Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Pelajar Terlibat Demo di Bandung, Polisi Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

 

Awasi dan beri sanksi bagi siswa yang ikut demo

Seorang pelajar berdiri di depan polisi saat berunjuk rasa di Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Para pelajar menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES Seorang pelajar berdiri di depan polisi saat berunjuk rasa di Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Para pelajar menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Jumeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengatakan pihak sekolah harus melakukan upaya pengawasan terhadap siswa yang nekat membolos sekolah untuk mengikuti demo.

"Jika siswa tidak masuk, segera didata untuk konfirmasi alasan tidak masuk sekolah, kalau perlu cek ke orangtuanya," kata Jumeri.

Bahkan, pihaknya mengimbau kepada sekolah agar tidak segan-segan memberikan sanksi untuk siswa yang ketahuan membolos ikut demo.

"Jika ketahuan membolos tetap dikenai sanksi. Untuk sanksi sendiri diserahkan sekolah masing-masing tergantung pelanggarannya," ujar Jumeri.

Baca juga: 4 Fakta 2 Pelajar Dikeluarkan Sekolah Usai Ikut Demo, Permintaan Orangtua hingga Sering Dipanggil BK

Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Timur.

Sekretaris Disdik Kaltim Djoni Topan mengatakan pelajar yang ikut demoh mendapatkan sanksi berupa tugas sekolah atau pekerjaan rumah.

"Para kepala sekolah kita minta (berikan) sanksi PR. Itu paling relevan sesuai usia anak. Sekaligus pembinaan," ungkap Djoni, di Samarinda, Jumat (27/9/2019).

Namun instruksi tersebut tak mempan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com