KOMPAS.com - MAH (17) dan ATS (17), dua pelajar SMK di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dikabarkan telah dikeluarkan oleh pihak sekolah karena mengikuti demonstrasi di Magelang pada Kamis (25/9/2019).
Saat demo, dua siswa tersebut kedapatan membawa pisau lipat.
Jumeri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah membantah dua siswa tersebut dikeluarkan karena ikut demo.
Menurutnya, kedua siswa tersebut keluar atas inisiatif dari orangtua masing-masing.
Baca juga: Cegah Pelajar Demo, Polisi Datangi Sekolah-sekolah di Tanjung Balai
Sejak April lalu, dua pelajar kelas XI dan XII itu dianggap kerap melanggar tata tertib.
Menurut Jumeri, pihak sekolah telah melakukan home visit, memanggil orangtua, hingga dua pelajar tersebut menandatangani surat pernyataan tidak melanggar tata tertib lagi.
"Mereka sudah ditangani pihak sekolah sejak April, tapi berulang kali selalu dilanggar. Padahal sudah buat surat pernyataan. Akhirnya orangtuanya dipanggil kemudian ditarik anaknya," ujar Jumeri kepada Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Pelajar Terlibat Demo di Bandung, Polisi Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
"Jika siswa tidak masuk, segera didata untuk konfirmasi alasan tidak masuk sekolah, kalau perlu cek ke orangtuanya," kata Jumeri.
Bahkan, pihaknya mengimbau kepada sekolah agar tidak segan-segan memberikan sanksi untuk siswa yang ketahuan membolos ikut demo.
"Jika ketahuan membolos tetap dikenai sanksi. Untuk sanksi sendiri diserahkan sekolah masing-masing tergantung pelanggarannya," ujar Jumeri.
Baca juga: 4 Fakta 2 Pelajar Dikeluarkan Sekolah Usai Ikut Demo, Permintaan Orangtua hingga Sering Dipanggil BK
Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Timur.
Sekretaris Disdik Kaltim Djoni Topan mengatakan pelajar yang ikut demoh mendapatkan sanksi berupa tugas sekolah atau pekerjaan rumah.
"Para kepala sekolah kita minta (berikan) sanksi PR. Itu paling relevan sesuai usia anak. Sekaligus pembinaan," ungkap Djoni, di Samarinda, Jumat (27/9/2019).
Namun instruksi tersebut tak mempan.