TEGAL, KOMPAS.com - Sebanyak 66 rumah warga di RW 7, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dibongkar pemiliknya, Kamis (3/10/2019).
Pembongkaran secara sukarela setelah ada kesepakatan antara warga dengan PT KAI Daop IV Semarang.
KAI menggelontorkan lebih dari Rp 1 miliar untuk ongkos pembongkaran rumah warga yang dihargai Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per meter persegi.
Baca juga: Terancam Digusur KAI, Warga Temenggungan Berharap Tuah Kesaktian Pancasila
Pantauan di lapangan, sejumlah warga sudah mulai membongkat rumah mereka sejak pagi.
Keberadaan rumah yang sudah berdiri selama puluhan tahun dan dihuni sekitar 250 jiwa di wilayah RT 17, RT 18, dan RT 19 itu berada dekat dengan jalur rel kereta api.
Lokasinya berada di kawasan Depo Lokomotif KAI dan berada tak jauh dari Stasiun Tegal.
Sebelumnya butuh pertemuan setidaknya tiga kali antara PT KAI dengan warga hingga akhirnya ada kesepakatan.
Sementara untuk memastikan pembongkaran berjalan lancar dan kondusif, jajaran PT KAI Daop IV Semarang meninjau langsung ke lokasi.
Hadir langsung Deputy Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat.
“Memastikan penertiban atau pembongkaran langsung oleh masyarakat sendiri sudah berjalan dan kondusif, sudah clear. Sebanyak 66 KK sudah terbayar (ongkos bongkar) ke rekening masing-masing kepala keluarga,” kata Daniel, Kamis.
Diungkapkan Daniel, pihaknya memberi tenggang waktu hingga pertengahan Oktober untuk masyarakat membongkat secara sukarela.
Setelah waktu habis, KA berencana mengerahkan alat berat untuk meratakan sisa-sisa material tak terpakai.
KAI telah melakukan sosialisasi sejak Agustus.
Nantinya, di lahan seluas 4.471,15 meter persegi akan dimanfaatkan untuk pengembangan depo lokomotif yang dilengkapi dengan bengkel mesin bubut dan roda kereta api.
Salah satu warga, Istiyanti (34) mengatakan, dia dan warga lain telah menerima biaya pembongkaran.