Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Manado Sesalkan Kasus Siswa SMP Dihukum Lari hingga Tewas

Kompas.com - 03/10/2019, 10:54 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado angkat bicara soal siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang tewas setelah dihukum lari di halaman sekolahnya.

Siswa SMP tersebut bernama Fanli.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Dahlan Walangitan mengaku menyesalkan kejadian tersebut.

"Pernyataan saya pertama, bahwa hal itu sangat kita sesali terjadi. Seharusnya tidak terjadi dalam layanan pendidikan," ujar Dahlan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: Siswa SMP Tewas Usai Dihukum Lari, Kenapa Bisa Sampai Meninggal?

Ditanya soal langkah Disdik terkait kasus ini, Dahlan enggan berkomentar banyak.

"Peristiwa itu saat ini sudah ditangani oleh aparat yang berwenang. Selebihnya saya tidak bisa bicara banyak," kata dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw juga memberikan pernyataan terkait peristiwa ini.

Steven meminta agar publik tidak terlalu cepat menyalahkan guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli.

"Mungkin (siswa) ada sakit atau apa. Logikanya, masak cuma lari terus (meninggal). Koordinasi itu penting, jangan langsung vonis karena gara-gara gurunya," kata Steven saat diwawancarai di Kantor DPRD Sulut, Rabu kemarin.

Menurut dia, dalam kasus ini harus cari tahu dulu apa penyebabnya.

"Saya pribadi yakin gurunya tidak punya niat menyakiti, apalagi menghilangkan nyawa orang. Kasus ini sementara berproses di kepolisian. Polisi sementara menyelidiki," kata Steven.

Baca juga: Siswa SMP yang Tewas Setelah Dihukum Lari oleh Guru Tak Punya Riwayat Sakit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com