MANADO, KOMPAS.com - Polisi belum bisa memeriksa guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli Lahingide (14), siswa SMP di Manado hingga tewas.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, hal itu karena CS sedang sakit.
"Gurunya belum bisa diambil keterangan karena saat ini masih sakit. Informasi dia (CS) masih menjalai rawat jalan," ujar Muhlis saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Sulut, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Ini Sosok Fanli, Siswa SMP yang Tewas Saat Dihukum Lari oleh Guru di Sekolah
Muhlis mengatakan, dokter telah melakukan pemeriksaan kepada CS dan tekanan darahnya naik.
"Itu alasannya kita belum bisa periksa. Kalau dipaksakan kemudian terjadi apa-apa, polisi lagi yang disalahkan. Iya, gurunya ikut mendampingi. Namun, saat itu dia syok hingga sakit," ujar Muhlis.
Baca juga: Siswa SMP yang Tewas Setelah Dihukum Lari Sempat Mengeluh Kelelahan, tapi Tak Diizinkan Istirahat
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ada delapan personel yang ikut saat oleh TKP.