Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Ditutup, Wisatawan yang Masuk ke Pulau Komodo Harus Miliki Kartu Premium

Kompas.com - 02/10/2019, 15:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pulau Komodo tidak jadi ditutup untuk wisatawan - tapi pemerintah mengatakan bahwa mereka yang ingin berkunjung harus memiliki kartu anggota premium.

"Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip Kantor Berita Antara, pada Selasa (1/10/2019).

Keputusan tersebut dibuat setelah dilakukan rapat koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Senin (30/9/2019).

Keputusan itu sekaligus membatalkan pengumuman pada bulan Juli lalu yang menyatakan bahwa Pulau Komodo akan ditutup mulai Januari 2020 untuk melindungi populasi komodo dan habitatnya.

Baca juga: Pulau Komodo Batal Ditutup, Luhut Sebut Pengunjung Akan Dibatasi

Punahnya Komodo di Pulau PadarAntaranews Punahnya Komodo di Pulau Padar

Awalnya, penutupan itu akan berlaku selama satu tahun - tetapi kini pemerintah menyatakan bahwa skema keanggotaan bagi wisatawan akan diterapkan.

"(Akan) dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakannya tiket kapasitas kunjungan/wisatawan," tambah Luhut.

Saat ini, wisatawan lokal harus membayar Rp50.000 untuk memasuki pulau itu, sedangkan turis asing dikenakan biaya Rp150.000 hingga Rp225.000.

Pada 2018, sebanyak 176.000 turis mengunjungi Pulau Komodo. Angka itu meningkat empat kali lipat dari 2008, yang sebanyak 44.000 wisatawan.

Baca juga: Soal Pulau Komodo, Gubernur NTT: Kalau Presiden Suruh Stop, Maka Saya Akan Stop

 

'Saya menawarkan AS$1.000 per tahun'

Wisatawan menyaksikan komodo di habitat aslinya BBC News Indonesia Wisatawan menyaksikan komodo di habitat aslinya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan pengaturan tiket akan dilakukan dengan sistem kartu anggota (membership) tahunan yang bersifat premium.

Untuk pemegang kartu anggota premium akan diarahkan ke Pulau Komodo, tempat komodo-komodo besar ada di sana. Sedangkan yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain.

Baca juga: Gubernur NTT Tetap Tutup Pulau Komodo, Tolak Hasil Kajian Tim Terpadu

"Nanti mereka (non-premium) akan diarahkan ke komodo yang kecil seperti di Pulau Rinca. Jadi mereka hanya bisa di sana, tidak bisa ke mana-mana lagi," katanya sebagaimana dikutip Antara.

Harga pembuatan kartu anggota belum dijelaskan. Namun, kepada BBC pada Juli lalu, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengusulkan sebuah angka.

"Harganya didiskusikan lagi, belum (pasti). Tapi saya menawarkan AS$1.000 (sekitar Rp14 juta) per tahun dan itu dikeluarkan dalam membership card," ujarnya saat itu.

Baca juga: Duduk Perkara Rencana Kontroversi Gubernur NTT Tutup Pulau Komodo

Warga Kampung Komodo menolak rencana semula tentang pemindahan mereka ke pulau lain BBC News Indonesia Warga Kampung Komodo menolak rencana semula tentang pemindahan mereka ke pulau lain

Juru bicara Gubernur NTT, Marius Jelamu, mengatakan kepada BBC pada Selasa (1/10/2019), bahwa rincian skema keanggotaan itu masih dibahas.

"Pertumbuhan masyarakat di pulau tersebut akan dibatasi sehingga desa itu tidak menjadi terlalu besar dan mengancam upaya pelestarian (komodo)," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com